Akhirnya, Pelaku Penganiaya Anak Sekolah hingga Tewas di Cibadak Sukabumi Diamankan Polisi

- 12 Oktober 2022, 13:45 WIB
Polisi berhasil mengamankan pelaku penganiayaan anak sekolah hingga tewas di Cibadak Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, 8 Oktober 2022 lalu.
Polisi berhasil mengamankan pelaku penganiayaan anak sekolah hingga tewas di Cibadak Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, 8 Oktober 2022 lalu. /*/Nandi/Mantra Sukabumi

 

MANTRA SUKABUMI - Tujuh terduga pelaku penganiayaan terhadap pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayah Kecamatan Cibadak, Sabtu, 08 Oktober 2022 dini hari lalu berhasil diamankan polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah korban meninggal dunia setelah terkena sabetan benda senjata tajam dari salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) yang ada di wilayah Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi

Untuk itu, setelah jajaran kepolisian Polsek Cibadak dan dibantu Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan terduga para pelaku, Dedy mengapresiasi kinerja dari angggotanya tidak butuh waktu lama bisa mengamankan para tersangka tesebut.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Banten, Sejumlah Warga di Palabuhanratu Sukabumi Panik hingga Berlarian ke Luar Rumah

"Alhamdulillah, tersangka diamankan 7 orang, empat masih dibawah umur kelas dua SMK, tiga lainnya alumni sekolah dan satu orang eksekutor orang yang sudah di drop out (DO) dari sekolah itu," ungkapnya saat konferensi pers, Rabu, 12 Oktober 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Dedy Darmawansyah modus operandi para pelaku melakukan penganiayaan tersebut dipicu ingin mencoret tulisan inisial nama sekolah SMK Pertanian di lokasi kejadian.

Namun, saat para di lokasi kejadian terdapat anak SMK Pertanian Cibadak yang sedang melaksanakan nongkrong bersama sejumlah rekan rekannya.

Berawal sekitar pukul 21.00 Wib, korban dikejar pelaku dan rekan rekannya, saat itu korban berlari dan terpisah, selanjutnya korban didapat oleh pelaku binisial DN (18) dan korban langsung dianiaya dengan dibacok menggunakan cerulit dibagian punggung kanan dekat leher hingga tersungkur.

"Setelah itu kemudian korban dibacok lagi ke bagian perut hingga usus nya keluar," jelasnya.

Baca Juga: Hujan Lebat Guyur Wilayah Sukabumi, Sungai Citarik Palabuhanratu Meluap akibatkan Pondasi Rumah Warga Rusak

Sementara itu untuk motifnya, lanjut Dedy karena rivalitas antar sekolah teknika Cisaat dengan SMK pertanian Cibadak, dari tiga pelaku tersebut, yang berinisial DM merupakan siswa yang di Drop Out (DO) dari SMK teknika, inisial RA (19) yang turust serta menyediakan alat senjata tatam (Sajam) merupakan alumni, sementara inisial AN (18) melakukan penyerangan dan pengejaran juga merupakan alumni .

"Dan empat pelaku lain statusnya masih pelajar," terangnya.

Pasal yang disangkakan, lanjut Dedy Darmawansyah kepada para tersangka dikenakan pasal 80 ayat tiga UU perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

"Hasil outopsi, korban meninggal akibat luka dipunggung yang dekat dengan leher dan luka sayatan perut," pungkasnya. ***

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah