MANTRA SUKABUMI - Tujuh terduga pelaku penganiayaan terhadap pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayah Kecamatan Cibadak, Sabtu, 08 Oktober 2022 dini hari lalu berhasil diamankan polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah korban meninggal dunia setelah terkena sabetan benda senjata tajam dari salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) yang ada di wilayah Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi
Untuk itu, setelah jajaran kepolisian Polsek Cibadak dan dibantu Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan terduga para pelaku, Dedy mengapresiasi kinerja dari angggotanya tidak butuh waktu lama bisa mengamankan para tersangka tesebut.
"Alhamdulillah, tersangka diamankan 7 orang, empat masih dibawah umur kelas dua SMK, tiga lainnya alumni sekolah dan satu orang eksekutor orang yang sudah di drop out (DO) dari sekolah itu," ungkapnya saat konferensi pers, Rabu, 12 Oktober 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Dedy Darmawansyah modus operandi para pelaku melakukan penganiayaan tersebut dipicu ingin mencoret tulisan inisial nama sekolah SMK Pertanian di lokasi kejadian.
Namun, saat para di lokasi kejadian terdapat anak SMK Pertanian Cibadak yang sedang melaksanakan nongkrong bersama sejumlah rekan rekannya.
Berawal sekitar pukul 21.00 Wib, korban dikejar pelaku dan rekan rekannya, saat itu korban berlari dan terpisah, selanjutnya korban didapat oleh pelaku binisial DN (18) dan korban langsung dianiaya dengan dibacok menggunakan cerulit dibagian punggung kanan dekat leher hingga tersungkur.