Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Berhasil Amankan Ribuan Butir Obat Keras di Kalapanunggal Sukabumi

- 5 November 2022, 11:32 WIB
Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi berhasil mengamankan ribuan butir obat keras jenis Hexymer dan Tramadol.
Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi berhasil mengamankan ribuan butir obat keras jenis Hexymer dan Tramadol. /*/Nandi/Mantra Sukabumi

 

MANTRASUKABUMI - Ribuan butir obat keras terbatas ditemukan jajaran kepolisian Kalapanunggal Polres Sukabumi sebuah rumah di wilayahnya, Jumat, 4 Oktober 2022 malam.

Kapolsek Kalapanunggal AKP Fery Poloso mengatakan penemuan ribuan obat keras teralarang berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penjualan atau peredaran obat keras terbatas jenis Hexymer dan Tramadol.

Berawal dari laporan tersebut, pihaknya bersama anggota langsung menindaklanjut dengan mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan obat keras terbatas tersebut.

Baca Juga: Tanah Longsor Gerus Dapur Rumah Warga di Cikembar Sukabumi

Baca Juga: Diduga Akan Edarkan Tramadol dan Hexymer, Dua Pemuda Diamankan Polisi di Palabuhanratu Sukabumi

"Benar saja ditemukan ribuan butir obat keras terbatas yang tidak boleh dijual belikan tanpa ijin di sebuah rumah," ungkap Ferry, pada Sabtu, 5 November 2022.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, kata Ferry Tramadol sebanyak 77 butir, Hexymer yang tersimpan dalam sebuah toples sebanyak 1000 butir dan 408 butir yang sudah dikemas dalam bungkus plastik.

"Jadi barang barang itu masing-masing bungkus plastik berisi 68 butir siap edar, sdah kami serahkan ke Polres unit satnarkoba guna penyelidikan lebih lanjut," ucapnya. ***

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x