"Toh ada yang protes namanya juga lomba ada yang kalah ada yang menang, itu tentu saja tidak kepuasan mangga wae, cuma kami berpegang teguh kepada hasil keputusan juri yang sudah disepakati," ungkapnya.
Deni menjelaskan, penilaian juara kontes berdasarkan penempatan bendera yang dilakukan oleh pejabat Forkopimda, mulai dari Wakil Bupati, Kapolres, Dandim hingga perwakilan kejaksaan yang turut memberikan penilaian.
"Penilaian sendiri ini karena memang Forkopimda yang melakukan dengan pimpinan daerah, kami yang itu berdasarkan bendera, bendera terbanyak, itu sudah all out dengan nilai para juri," jelasnya.
"Di situ ada tekstur, aroma, rasa, di situ ada semua. Kan sudah dicoba semua sama para pimpinan itu, menurut beliau itu paling enak jadi ditancap bendera. Bukan penilaian terbanyak, itu kan bendera, bendera terbanyak itu juara," ucap Deni, keukeuh.
Deni mengatakan, penilaian yang diberikan oleh pejabat Forkopimda tidak mungkin keliru, menurutnya mereka menempatkan bendera pada durian yang memang dirasa enak berdasarkan kriteria masing-masing pejabat.
Baca Juga: Innalillahi, Kabar Duka datang dari Bupati Sukabumi, Ibunya Meninggal Dunia
"Jadi, bendera itu sudah kami bekali masing-masing juri itu 6 bendera, dia mau menancapkan benderanya misalnya di satu durian mangga, itu hak perogratif juri," kata dia.
"Itu totalnya ada 6 yang dibekali bendera, Wabup, Dandim, Kapolres, Kajari, itu orang-orang penting. Itu sudah dijelaskan oleh panitia bahwa yang dinilai itu sudah aromanya, rasanya, bentuknya, ketebalannya, itu orang-orang pimpinan, orang sudah paham," pungkasnya.
Diketahui, durian yang menjadi juara satu adalah varian Si Bugis dari Parungkuda, juara 2 varian Si Nusa dari Cikakak dan juara 3 varian Si Lengut.***