Pilu Korban Pergerakan Tanah di Palabuhanratu Sukabumi, Dua Tahun Menanti Relokasi

- 29 Desember 2022, 17:31 WIB
Pilu Korban Pergerakan Tanah di Palabuhanratu, Dua Tahun Menanti Relokasi
Pilu Korban Pergerakan Tanah di Palabuhanratu, Dua Tahun Menanti Relokasi /Mantra Sukabumi/ Malihah Al Azizah /

MANTRA SUKABUMI - Ratusan Kepala Keluarga (KK) korban pergerakan tanah di Kampung Nyalindung, Desa Pasir Suren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi masih belum mendapatkan kepastian relokasi.

Mereka masih tetap tinggal di rumah yang sudah retak-retak dan hampir ambruk. Hal itu terpaksa dijalani karena tidak ada pilihan harus pindah ke mana.

Nasib pilu itu dialami ratusan KK korban pergerakan tanah yang sudah menunggu relokasi sekitar dua tahun.

Baca Juga: Balita di Jampang Tengah Sukabumi Meninggal Terpanggang dalam Kebakaran

Kepala Desa Pasir Suren, M E Zailani mengatakan, saat ini terdapat 60 rumah lebih yang rusak.

"Kalau kondisi warga hari seperti kita ketahui bersama, ini sudah terbukti, kalau kita hitung hari demi hari pergeseran tanah dari sekian senti mungkin sekarang sudah beberapa meter," ujarnya.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Desa terus mengupayakan relokasi bagi para korban terdampak pergerakan tanah. Menurutnya, saat ini Bupati Sukabumi telah merespon untuk merelokasi sementara para korban ke Rusunawa ASN di Cikeong, Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu.

"Alhamdulillah saya sudah koordinasi dengan dinas terkait tentang relokasi masyarakat, pak Bupati merespon untuk merelokasi sementara ke Rusunawa yang ada di Cikeong Desa Cimanggu," ungkapnya.

Baca Juga: Heboh Warga Wangunsari Cisolok Temukan Mayat Nenek di Kebun

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x