Sebelum berstatus kota, Sukabumi hanyalah dusun kecil bernama "Goenoeng Parang" (sekarang Kelurahan Gunungparang) lalu berkembang menjadi beberapa desa seperti Cikole atau Parungseah.
Kemudian tanggal 1 April 1914, pemerintah Hindia Belanda menjadikan kota Sukabumi sebagai Burgerlijk Bestuur dengan status Gemeente (Kotapraja).
Hal ini dilakukan bahwa di kota ini banyak berdiam orang-orang Belanda dan Eropa pemilik perkebunan yang berada di daerah Kabupaten Sukabumi bagian selatan yang harus mendapatkan pengurusan dan pelayanan yang istimewa.
Demikian itulah sejarah singkat Sukabumi, mulai dari nama, luas wilayah serta hal unik lainnya.***