Salurkan Sarana dan Prasarana Ke Puluhan Kades, Bapenda Sukabumi Targetkan 76 Milyar Pendapatan Pajak PBB

- 7 Maret 2023, 21:57 WIB
Salurkan Sarana dan Prasarana Ke Puluhan Kades, Bapenda Sukabumi Targetkan 76 Milyar Pendapatan Pajak PBB.
Salurkan Sarana dan Prasarana Ke Puluhan Kades, Bapenda Sukabumi Targetkan 76 Milyar Pendapatan Pajak PBB. /Mantra Sukabumi /Foto: dokumen pribadi

MANTRA SUKABUMI - Dalam upaya percepatan pencapaian target dan optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB-P2) Tahun 2023.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi berikan sarana prasana kepada 70 kepala desa yang meliputi 7 kecamatan diantaranya 7 Desa dari kecamatan Batargadung, 9 Desa di kecamatan Cikakak, 12 Desa Kecamatan Cikidang.

Ditambah 13 Desa Kecamatan Cisolok, 10 Desa Kecamatan Palabuhanratu, 7 Desa Kecamatan Simpenan serta 12 Desa Kecamatan Warungkiara.

Baca Juga: Rumah dan Tempat Ternak Jangrik Hangus Terbakar di Ciambar Sukabumi

Adapun prasarana yang diberikan Bappenda berupa Jas Hujan, Tanda Terima Setoran (TTS), SPOP, LSPOP dan DHKP di aula Bapenda Komplek Perkantoran Jajaway Kecamatan Palabuhanratu. Selasa, (7/3/2023).

Diungkapkan Nuryanto kepala bidang pendataan dan penetapan pada Bapenda, kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan rutin tahunan.

"Kita kumpulkan sesuai dengan wilayah exs binaannya disitu ada unsur dari desa, intinya untuk menyampaikan target PBB tahun yang berkenaan, sekarang tahun 2023 dan evaluasi tahun tahun kemarin," ungkapnya.

Meski sebelumnya, kata Nuryanto ramai dimedia sosial adanya dampak dari adanya kasus penganiayaan anak pejabat pajak terhadap anak dari pimpinan ansor yakni semacam boikot untuk tidak membayar pajak, namun hal itu tidak berpengaruh di Kabupaten Sukabumi.

"Ini khusus untuk PBB, karena inikan jatuhnya bulan agustus, jadi kalau misal kita mengambil kesimpulan sekarang berpengaruh atau tidak belum bisa kelihatan walaupun ramainya sekarang, biasanya kita lihat nanti setelah mendekati Agustus capaian realisasinya seperti apa," jelasnya.

Kalau tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak PBB, kata Nuryanto lagi di kabupaten Sukabumi setiap tahunnya capainya hampir relatif sama.

"Masalah yang dihadapi hampir semua kabupaten memang rata rata tingkat pengetahuan kepatuhan wajib pajak yang masih kurang, nah ini yang jadi kendala," terangnya.

"Mereka (Masyarakat- red) itu biasanya, kadang kadang ada beberapa tahun mereka biasanya melunasi untuk kepentingan jual beli, tanahnya mau dijual harus ada BBHTB, untuk bisa menginput BBHTB ke sistem itu harus lunas PBB baru mereka membayar karena ada kepentingan," sambungnya.

Lanjut Nuryanto, target pajak PBB untuk tahun 2023 di Kabupaten Sukabumi sekitar 76 miliar hal itu tidak berubah dari tahun ke tabun, selama sesuai nilai jualnya.

"Paling bertambahnya itu biasanya dari, misal tadinya lahan kosong, ada bangunan otomatiskan kalau di SPPT ada bangunan, kan PBB itu bumi bangunan misal dulu SPPT ny sekian 100 ribu ada bangunan misal jadi 200 ribu jadi selisihnya itu karna bagai mana pun secara objek itu tidak terlalu banyak berubah," terangnya.

Baca Juga: Kisah Mistis Guling Munding di Jalan Raya Bojonggaling Sukabumi

"Kalaupun ada penambahan lahan itu biasanya dari pemecahan secara objek jadi kalau tahun ke tahun relatif tidak terlalu jauh signifikan perubahan pendapatan dari pajak PBB ini," pungkasnya.***

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x