Satreskrim Polres Sukabumi Amankan Perempuan Muda Pelaku Investasi Bodong

- 3 Maret 2023, 15:21 WIB
Satreskrim Polres Sukabumi amankan perempuan muda pelaku investasi bodong berserta barang bukti
Satreskrim Polres Sukabumi amankan perempuan muda pelaku investasi bodong berserta barang bukti /Mantra Sukabumi /Foto: dokumen pribadi

MANTRA SUKABUMI- Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi akhirnya membekuk satu tersangka berinisial S (22) warga kecamatan Lengkong terkait investasi bodong yang menimbulkan kerugian sampai milyaran rupiah.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam rilis kasusnya kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu Jawa Barat. Dimana tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Sukabumi.

"Tersangka ink merupakan ibu rumah tangga. Kejahatan yang dilakukan tersangka dari bulan Agustus 2022, kemudian dilaporkan tanggal 23 Februari 2023 kemarin,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Jumat 3 Maret 2023.

Baca Juga: Info Prakiraan Cuaca Sukabumi Hari Ini Jumat 3 Maret 2023, Palabuhanratu Waspada Hujan Ringan hingga Sedang

Maruly menyebut, dari hasil pengembangan para korban, saat ini kerugian yang di alami mencapai 2,7 milyar. Namun jumlah tersebut dapat bertambah bila para korban investasi bodong terus berdatangan.

"Sementara yang kita daftarkan ada 60 korban dengan kerugian masing-masing yang bervariasi, dari mulai 40 juta, 150 juta atau puluhan juta sampai dengan ratusan juta, mungkin masih ada calon calon korban lain yang masih ada dan kita perlu selidiki,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka investasi bodong berkedok bisnis yang bergerak dibidang tekstil di terapkan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP atau penipuan dan penggelapan dengan masing-masing 4 tahun penjara.

"Jadi dilakukan oleh yang bersangkutan dengan modus investasi jual beli barang tas atau pakaian jadi, maupun barang barang kredit, tapi sebenarnya seperti menggali lobang tutup lobang, dari member yang pertama kemudian nanti member yang berikutnya untuk membayarkan istilahnya bunganya, profitnya dari korban-korban yang sebelumnya" bebernya

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x