Ratusan Masyarakat Desa Ciwaru Ciemas, Geruduk DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini Tuntutannya

- 16 Mei 2023, 12:26 WIB
Ratusan Masyarakat Desa Ciwaru Ciemas, Geruduk DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini Tuntutannya
Ratusan Masyarakat Desa Ciwaru Ciemas, Geruduk DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini Tuntutannya /Mantra Sukabumi /

Menurut M. Syarifudin Yusuf satu hal yang paling sangat urgent yakni setiap kegiatan urusan desa harus ditandatangani oleh kepala, sementara saat ini kepala desa terpilih dari PAW belum dilantik, tentunta hal itu sangat mengganggu jalannya roda pemerintahan desa Ciwaru.

"Saya mohon mudah mudahan ada keputusan, karena istilahnya pemilih desa PAW nya murni menang. Hari ini kita nuntut untuk kebijakan pak Bupati, mudah mudahan ada keputusan nanti dalam rapat atau audensi dengan DPRD," bebernta.

"Masih belum dilantiknya itu yang menjadi pertanyaan masyarakat, beberapa kali mengambil langkah ke kecamatan kemarin, belum ada keputusan, mudah mudahan segera ada keputusan dan dilaksanakan pelantikan," tandasnya.

Sekedar informasi, sebelumnya 20 Maret 2023 lalu dilaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas dengan tiga calon yakni yakni Abdurahman Rochmi, Sirodjudin, Aris Irfan Haryadi

Dari tiga calon tersebut, Sirodjudin memperoleh suara terbanyak dengan memperoleh 115 suara, diposisi kedua Abdurahman Rochmi yang memperoleh 83 suara, diposisi kedua Aris Irfan Haryadi dengan memperoleh 2 suara.

Baca Juga: Coffee shop Bertemakan Alam, Rekomendasi 5 Tempat Nongkrong di Bogor Cocok buat Hangout Akhir Pekan

Pilkades PAW ini dilakukan karena Kepala Desa Ciwaru definitif mengundurkan diri pada 19 Agustus 2022, namun pasca pemilihan PAW tersebut hingga saat ini kepala desa terpilih belum dilantik, padahal SK Bupati Sukabumi telah keluar.***

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x