Polres Sukabumi Amankan Pelaku Pencurian Motor di Tegalbuleud

- 24 Oktober 2023, 17:20 WIB
Polres Sukabumi Amankan Pelaku Pencurian Motor di Tegalbuleud
Polres Sukabumi Amankan Pelaku Pencurian Motor di Tegalbuleud /*/mantrasukabumi.com/Dok. Mantra Sukabumi

Kata Maruly, teman-teman korban menghadang para pelaku dengan memarkirkan mobil dan menghalangi jalan dengan menggunakan bambu. Akhirnya, pelaku J yang menggunakan sepeda motor korban berhasil dicegat, diamankan oleh warga dan diserahkan kepada anggota Kepolisian Sektor Tegalbuleud sekitar pukul 21.30 WIB.

"Sementara, pelaku SA masih dalam pencarian pihak kepolisian," ucapnya.

Baca Juga: Warga Jampangkulon Sukabumi Meninggal Diduga Korban Tabrak Lari, Setelah Serempet Pejalan Kaki

Kata Maruly lagi, adapun pelaku J kini sedang ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

"Barang bukti yang turut diamankan adalah satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru-putih beserta kuncinya, satu buah gagang kunci palsu leter T dan dua anak kuncinya, satu potong baju warna merah marun, dan satu potong sweater warna hitam," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah