Durjana! Pria di Sukabumi Setubuhi Anaknya sampai Melahirkan

- 10 November 2023, 05:25 WIB
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede (kanan) saat mewawancarai pelaku pencabulan terhadap dua anak kandungnya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede (kanan) saat mewawancarai pelaku pencabulan terhadap dua anak kandungnya. /*//dok. Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi menangkap seorang pria berinisial N (49 tahun) asal Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

N ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap dua putri kandungnya sudah bertahun - tahun.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengungkapkan, N telah melakukan persetubuhan terhadap dua anak perempuannya sejak mereka berusia 9 dan 10 tahun.

Baca Juga: Polres Sukabumi Ungkap Pencurian 26 Tiang Besi Jaringan Internet di Cikembar- Warungkiara

"Modus operandi tersangka melibatkan pemaksaan, kekerasan, dan penggunaan alat seperti kabel, besi, raket, serta benda hiasan dinding," ungkap Maruly, Kamis, 9 November 2023.

Maruly menjelaskan, tindakan keji ini telah berlangsung sejak tahun 2014 hingga September 2023 atau sampai korban berusia 17 dan 19 tahun.

"Tersangka melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul secara berkali-kali terhadap kedua anaknya dengan menggunakan kekerasan fisik," jelasnya.

Perbuatan durjana ayah kandung itu sampai membuat seorang putrinya hamil dan melahirkan.

Baca Juga: Wisata Kebun Teh Cianten Bogor, Suguhkan Panorama Alam yang Memukau Dibalut Udara Sejuk dan Segar

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x