DPRD Sukabumi Rapat Paripurna Bahas Raperda pencegahan Narkotika

- 15 September 2020, 18:38 WIB
Penandatangan Berita Acara pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika
Penandatangan Berita Acara pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika /*/Andriana/

MANTRA SUKABUMI - DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemda intens bahas raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika dan prescursor Narkotika.

Diungkapkan ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara saat ini pemda dan DPRD sedang melakukam pembahasan raperda mengenai penyalahgunaaan narkoba.

"Tadi sudah ditandatangani bersama dengan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Sukabumi. Kami mohon untuk segera dilembar daerahkan dan juga bisa dijadikan sebuah perda pencegahan narkoba," ujarnya pada Selasa, 15 September 2020.

Baca Juga: Wajib Tahu, Mulai Hari Ini Petugas Akan Langsung Tindak Warga yang Tidak Gunakan Masker

Baca Juga: Terkontak Erat dengan Penderita COVID-19, 257 Warga Bangka Sedang dalam Pantauan

Dijelaskan Yudha, setelah disepakati dengan penandatangan berita acara bersama Bupati, selanjutnya Raperda tersebut akan dilaksanakan pembahasan pembahasan lebih teknis mengenai anggaran anggaran, sehinga nantinya bisa di tambahkan dalam anggaran perubahan di akhir bulan September 2020.

"Untuk pembahasan pencegahannya didalam perda tadi, kami sudah membahas melalui komisi IV tadi sudah ada penyampaiannya," jelasnya.

Ia juga berharap Perda ini bermanfaat untuk masyarakat, khususnya di wilayah Sukabumi.

Baca Juga: Ingin Dapatkan Hikmah yang Banyak, Priorataskan Urusan Akhiratmu

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x