Wajib Tahu, Mulai Hari Ini Petugas Akan Langsung Tindak Warga yang Tidak Gunakan Masker

- 15 September 2020, 18:20 WIB
Ilustrasi PSBB DKI Jakarta
Ilustrasi PSBB DKI Jakarta /pikiran-rakyat/

MANTARA SUKABUMI - Sehubungan dengan diterapkannya peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta pada Senin, 14 September 2020, kemarin.

Pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga Ibu Kota semakin ditingkatkan untuk mengantisipasi terpaparnya COVID-19.

Karena hal itu, tim gabungan Polda Metro Jaya melakukan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.

Baca Juga: Wajib Dibaca, Jangan Jadikan Rumah Kalian Seperti Kuburan

Baca Juga: Pengemudi Nissan Ditetapkan Sebagai Tersangka Sebab Tabrak Pedagang dan Tukang Parkir

Di hari pertama pelaksanaan, tim gabungan hanya melakukan tindakan teguran, namun untuk selanjutnya petugas akan menindak tegas.

Tindakan ini dilakukan kepada para pelanggar yang tidak mengenakan masker dan mengadakan kerumunan.

“Untuk penerapan kemarin hari pertama kita laksanakan secara mobile dan hanya kita berikan imbauan. Untuk hari ini dan lusa kita lakukan penindakan,” kata Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya Argo Wiyono dalam keterangannya kepada wartawan, seperti dikutip mantrasukabumi.com mengutip dari laman PMJ News pada Selasa, 15 September 2020.

Baca Juga: Virus Covid-19 Mematikan, Inilah 5 Buah Ampuh Dapat Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah