MANTRASUKABUMI - Kasus asusila menggemparkan Sukabumi, seorang kakek berusia 70 tahun, berinisial J diamankan oleh Polsek Cicurug Polres Sukabumi.
Kakek tersebut yang merupakan warga Cicurug ini diamankan karena diduga telah merudapaksa cucunya yang baru berusia 6 tahun.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui Kapolsek Cicurug, Kompol Mangapul Simangunsong, mengungkapkan bahwa peristiwa rudapaksa yang dilakukan J terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga: Resmikan Bantuan Air di Jampang Kulon Sukabumi, Begini Pesan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto
"Kejadiannya terjadi di sebuah Villa di daerah Tenjo Ayu, Kecamatan Cicurug," ungkap Mangapul.
Terduga pelaku, kata Mangapul yang juga sebagai penjaga Villa, awalnya mengajak main cucunya tersebut setelah pulang dari sekolah, dan pada saat itu korban di rudapaksa.
Sehingga lanjut Mangapul, setelah mendapat laporan adanya perbuatan tersebut, terduga pelaku langsung diamankan oleh petugas Polsek Cicurug dan diserahkan kepada Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi.
"Tentunya bersama dengan barang bukti, termasuk kaos panjang, celana kulot, dan celana dalam," jelasnya