MANTRA SUKABUMI - Jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Sukabumi kembali bertambah.
Hal itu diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi pada Rabu 30 September 2020.
Berdasarkan rilis dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, tiga pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19 berdasarkan pemeriksaan sample swab.
Diungkapkan Anggota Bidang Pengelolaan Data Publik Laporan dan Operasional Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Eneng Yulia Handayani, ketiganya merupakan perempuan berusia 22 tahun asal Kecamatan Palabuhanratu dan laki-laki 66 tahun serta perempuan 62 tahun asal Kecamatan Caringin.
Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat
Baca Juga: Alhamdulillah, Akhirnya Saudi Izinkan Warga Indonesia Umrah, Hanya Tidak Boleh Sentuh 2 Benda Ini
"Update hari ini, ada tiga penambahan jumlah pasien positif Covid-19. Mereka berasal dari Kecamatan Palabuhanratu dan Kecamatan Caringin," ujarnya pada Rabu, 30 September 2020.
Eneng Yulia menjelaskan, pasien perempuan asal Kecamatan Palabuhanratu, terpapar Covid-19 karena ia memiliki riwayat bekerja di wilayah Cicurug.
Sementara itu, pasien laki-laki dan perempuan asal Kecamatan Caringin, tidak memiliki riwayat bepergian.