Warga Perum Tamansari Tolak Dugaan Pengrusakan Hutan Gunung Jayanti Palabuhanratu Sukabumi

- 25 Maret 2024, 20:14 WIB
Dugaan pengrusakan hutan di kawasan Gunung Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, warga Perumahan Tamansari kompak menolaknya.
Dugaan pengrusakan hutan di kawasan Gunung Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, warga Perumahan Tamansari kompak menolaknya. /*//MantraSukabumi/AR

 

MANTRA SUKABUMI - Hutan di lereng Gunung Jayanti diduga dirusak oleh oknum tidak bertangungjawab, lokasi tersebut tepat berada di atas pemukiman Perumahan Tamansari, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Warga RW 35 Perum Tamansari pun melakukan penolakan dugaan pengrusakan hutan tersebut.

Warga menyebut, hutan di lereng Gunung Jayanti diduga dirusak oleh oknum yang akan menggarap kawasan hutan tersebut.

Baca Juga: Catat Waktunya! Festival ANTV Ramadhan 2024 Hadir di Sukabumi, Ada Bazar UMKM hingga Konser Musik Religi

Terlihat, sudah ada pembukaan jalan di lokasi tersebut, terdapat juga dua bangunan panggung.

Ketua RW 35 Perum Tamansari, Heri Wibowo mengungkapkan, pihak yang diduga melakukan pengrusakan hutan itu sebelumnya tidak ada komunikasi dengan warga setempat.

"Jadi warga kaget karena dengan adanya kegiatan ini panik dan takut seandainya kegiatan ini akan merusak hutan," ungkap Heri kepada wartawan di lokasi.

Sebagai bentuk penolakan, warga memasang spanduk penolakan di lokasi pembukaan lahan yang disebut warga merusak alam tersebut.

Heri menuturkan, warga tidak mau ada aktivitas apa pun yang dapat menimbulkan kerusakan hutan Gunung Jayanti.

Baca Juga: Cek Jalur Cibadak, Kapolres Sukabumi Jamin Keselamatan Masyarakat saat Mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H

Warga khawatir akan terjadi bencana alam jika hutan Gunung Jayanti dirusak, terlebih perumahan Tamansari berada di kaki Gunung Jayanti.

"Kalau hutan ini ada pengrusakan pasti akan ada bencana, mulai dari banjir, longsor dan hewan yang habitatnya terganggu akan pindah tempat dari hutan ke rumah-rumah warga," tutur Heri.

Jika penolakan itu tidak didengar oleh penggarap, Heri mengatakan, warga akan menempuh jalur sesuai prosedur kepada pihak berwenang.

"Warga tetap akan melakukan penolakan secara kondusif, dalam artian secara damai kita tempuh prosedur yang memang baik, yang pasti warga ini menginginkan bahwa hutan yang khususnya ada di Gunung Jayanti ini menjadi hutan yang lestari dan lebih lestari lagi," pungkasnya.***

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x