Miris 26 Kasus Pekerja Migran Ilegal di Sukabumi 10 Bulan Terakhir, 5 Meninggal Dunia 

- 2 Oktober 2020, 19:54 WIB
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, saat melaksanakan rapat di aula Kantor Kecamatan Kebonpedes, Jumat, 2 Oktober 2020.
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, saat melaksanakan rapat di aula Kantor Kecamatan Kebonpedes, Jumat, 2 Oktober 2020. /SBMI Sukabumi/.*/SBMI Sukabumi

"Tentunya harus berani menolak jika ada orang yang mengajak kerja ke luar negeri apalagi gelagatnya mencurigakan untuk segera melapor ke aparat keamanan," jelasnya.

Baca Juga: Rakor Anev Pilkada: Mahpud MD Tegaskan Komitmen Bersama Sukseskan dan Prioritaskan Kesehatan

Baca Juga: Lokasi Persembunyian Narapidana Cai Changpan Telah Ditemukan, Buronan Terus Berlari

Masih kata Jejen, untuk mengurangi aksi para pelaku calo, pihaknya sudah sepakat bersama pemerintah kecamatan untuk mengadakan sosilasiadi dengan mengundang pihak RT dan RW serta mengundang para rekrutmen kerja di wilayah Kecamatan Kebonpedes untuk diberikan edukasi bagaiamana cara memberangkatkan pekerja ke luar negeri sesuai dengan prosedural.

"Jadi nanti kita edukasi masyarakat, siapa saja yang bisa membantu dan dimana informasi yang jelas itu didapatkan warga saat ingin dan akan berangkat jadi PMI," tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Sukabumi, Sony Yuniarta mengatakan, adanya rencana tersebut pihaknya sudah sangat sepakat dan berencana akan memanggil semua pelaku sponsor di Kebonpedes untuk dilakukan sosialisasi tentang penempatan kerja migran yang resmi.

"Kita akan memberikan pemahaman kepada sponsor maupun pelaku penempatan supaya sesuai dengan undang-udang yang berlaku, jangan sampai kita mendengar kasus seperti kemarin kedepannya," timpalnya.

Diakuainya kasus untuk PMI yang berangkat Ilegal memang banyak, namun untuk jumlahnya secara detail, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti karena harus melihat terlebih dahulu di data base BP2MI.

Baca Juga: Waspada, Jika Melihat atau Mendengar Tanda Ini, Segaera Selamatkan Diri Anda, Tsunami Akan Datang

"Seperti halnya kasus PMI di Curugkembar, itu meninggal ia jalur ilegal dan warga Sukaraja yang wafat karena Covid-19 di saudi itu ilegal, sekarang di Kebonpedes juga sama ilegal," bebernya.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah