"Saya disini sebetulnya mempunyai kewajiban sebagai wakil rakyat di gedung DPRD untuk menampung aspirasi ini, saya tahu bahwa aspirasi yang disampaikan itu mengenai Omnibus Law, kita ingin diskusi. Apa-apa saja yang harus diperjuangkan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk kita lanjutkan kepada DPR RI, karena memang ini ranahnya ada di DPR RI," beber Yudha kepada awak media seusai menemui pendemo.
Baca Juga: Beredar di Media Sosial Dijualnya Gedung DPR RI Di TokoPedia dan Shoppe
"Tapi DPRD Kabupaten Sukabumi ingin membawa aspirasi ini disampaikan ke DPR RI, itu saja, kita juga belum tahu mengenai poin-poin yang menjadi keberatan para buruh tidak tahu persis, karena undang-undang ini pun belum sepenuhnya tersampaikan ke daerah," tandasnya.****