MANTRA SUKABUMI - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi kembali mengumumkan update terkini soal kasus penyebaran virus corona atau Covid 19.
Kali ini, jumlah kasus pasien positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan sample swab bertambah sebanyak lima orang.
Anggota Bidang Pengelolaan Data Publik Laporan dan Operasional Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Eneng Yulia Handayani mengungkapkan berdasarkan rilis dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, lima pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan sample swab.
Baca Juga: Kabar Gembira, Sekolah di Jakarta Kembali Buka, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
"Mereka tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi, Kecamatan perempuan 55 tahun asal Kecamatan Cisaat tidak ada riwayat bepergian. Sementara empat pasien lainnya mereka telah melakukan kontak erat dengan terkonfirmasi positif Covid-19. Diantaranya, perempuan 35 tahun Cibadak, perempuan 50 tahun dan 24 tahun asal Kecamatan Cicurug serta perempuan 39 tahun asal Kecamatan Cisaat," ujarnya pada Minggu 11 Oktober 2020.
"Lima pasien yang terkonfirmasi positif ini, satu orang tidak memiliki riwayat, sementara empat orang mereka merupakan tenaga kesehatan (nakes) yang telah melakukan kontak erat dengan terkonfirmasi positif Covid-19," tandasnya.
Baca Juga: Siap-siap, Pekerja dengan Kriteria Ini Akan Kena Hukuman Jika Ambil Dana BLT BPJS Gelombang 2
Berdasarkan rilis dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi jumlah kasus pasien positif Covid 19 dari awal hingga saat ini, terdapat 294 orang.