Ada Lagi, Dua Anak Laki-laki di Parakansalak Sukabumi Jadi Korban Pedofilia

- 17 Oktober 2020, 19:30 WIB
Ilustrasi korban kejahatan seksual, pencabulan, pemerkosaan, sodomi, pada anak.
Ilustrasi korban kejahatan seksual, pencabulan, pemerkosaan, sodomi, pada anak. /ANTARA/

MANTRA SUKABUMI - Pria berinisial Renaldi (23) warga Desa Lebaksari, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, tega melakukan aksi pedofilia terhadap dua anak laki.

Kapolsek Parakansalak, AKP Slamet Irianto menjelaskan, dua korban ini berinisial F dan R. Tersangka berhasil diamankan setelah dipancing oleh korban.

"Tersangka diamankan setelah dipancing ketemuan dengan korban, ditangkap di Bojonggenteng," ujarnya.

Baca Juga: BEJAT, Seorang Kakek Lakukan Sodomi Terhadap Dua Bocah dibawah Umur

Diketahui, F dan R korban pedofilia ini merupakan siswa kelas 7 di salah satu pesantren. Slamet tidak menyebutkan korban berasal dari pesantren mana.

"Setelah korban melapor, pelaku di pancing ketemuan, awalnya menolak, sampai akhirnya dipancing lagi berhasil ditangkap," jelasnya.

Baca Juga: Darurat Kejahatan Seksual, Kakek 70 Tahun di Sukabumi Sodomi 7 Anak di Bawah Umur

"Keluarganya melapor dan diamankan oleh kita prosedurnya kasus seperti itu yang menangani polres. Karena perlu koordinasi dengan KPAI, Pemda dan pihak terkait kalau kita gak bisa," terangnya.

Saat ini, kasus pedofilia oleh Renaldi ini telah dilimpahkan ke Polres Sukabumi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.***

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x