Darurat Kejahatan Seksual, Kakek 70 Tahun di Sukabumi Sodomi 7 Anak di Bawah Umur

- 1 Agustus 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan.*
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT//DOK. PIKIRAN RAKYAT

MANTRA SUKABUMI - Kasus kejahatan seksual di Sukabumi masih saja terus terjadi. Setelah dulu kasus Emon, lalu FR di Kalapanunggal, kini dilakukan seorang Kakek berinisial T (70 tahun) warga Cisaat Sukabumi Jawa Barat.

Kekek ini diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap tujuh orang anak di bawah umur seelah salah satu korban melaporkan prilaku bejat sang kakek.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/07/2020) sekira pukul 19.00 WIB wilayah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Hingga kini pelaku sedang dicari keberadaannya karena diketahui ia hanya mengontrak di kawasan Cisaat.

Baca Juga: Bantu Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri

Baca Juga: Listrik Gratis Bulan Agustus Sudah Bisa Diklaim, Berikut Cara Klaimnya

Diungkapkan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, kelakuan kakek T ini terungkap setelah salah seorang korban berinisial S (9) mengeluh sakit di bagian dada.

Ketika ditanya oleh orang tuanya korban mengaku dibawa masuk ke rumah pelaku lalu dipegang bagian kemaluannya. Berikutnya korban diberi uang Rp5.000 dan makanan atau permen.

“Atas peristiwa itu, orang tua korban langsung melapor ke ketua RT setempat dan mencari pelaku ke rumahnya namun pelaku sedang tak berada di rumah kontrakan,” ujar AKBP Sumarni dalam keterangan tertulisnya kepada sejumlah media di Sukabumi.

Baca Juga: Idul Adha, Demi Protokol Kesehatan, Warga Bandung Dilarang Pinjam Golok

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x