Pilkada Tetap Jalan di Tengah Pandemi, Mendagri Tito Karnavian: Selesai Milih, Langsung Pulang

24 November 2020, 14:43 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian: Untuk mencegah penularan Covid-19 di TPS saat Pilkada, Mendagri mengimbau para pemilih langsung pulang ke rumah setelah memberikan surat suara. /PMJ News

MANTRA SUKABUMI – Demi mencegah penumpukan massa saat proses pencoblosan Pilkada, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghimbau pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada waktu yang tertera dalam undangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Tito dalam siaran pers yang diselenggarakan Selasa, 24 November 2020.

Mendagri juga meminta, pemilih diharapkan langsung pulang ke rumah masing-masing, tanpa membuat kerumunan atau berkumpul di TPS.

Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi Makan Selama WFH

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Habib Rizieq Diciptakan Jokowi: Setelah Terkenal Bingung Ngatasinya

Menurutnya, kerumunan masyarakat dalam jumlah banyak bisa berpotensi tinggi dalam penularan virus Covid-19.

“Pemilih datang sesuai jam undangan. Sehingga tidak terjadi pengumpulan. Selesai memilih mereka harus langsung pulang. Tidak ada yang berkumpul di TPS. Di TPS yang diperbolehkan hanya saksi-saksi dan pengamanan saja,” jelas Tito, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News, pada hari Selasa, 24 November 2020.

Mendagri Tito menyarankan agar pemilih yang berusia lanjut usia (lansia) dan mempunyai penyakit komorbid diberikan fasilitas dan perlakuan khusus dalam menggunakan hak suaranya. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan karena lansia dan komorbid rentan terpapar Covid-19.

Baca Juga: Jangan Coba-coba, 3 Zodiak Ini Sangat Sulit di Pengaruhi

“Mungkin dengan cara dijemput, difasilitasi, masuk kelompok yang pagi biar cepat, dan semua protokol kesehatan seperti masker dan lain-lain diberikan pada mereka. Sarung tangan, dan lainnya, setelah itu pulang. Jangan ikut bergerombol, karena bahaya,” jelasnya.

“Mekanisme lain saya kurang tahu apakah masih bisa. Yaitu melakukan upaya jemput bola. Misalnya, yang sakit atau orang tua, petugasnya datang menjemput bola,” lanju Tito.

Meski demikian, mekanisme pemungutan suara diberikan oleh Mendagri kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tito menambahkan tahapan yang rawan dalam proses Pilkada saat pandemi Covid-19 ada di hari-hari terakhir pandemi. Untuk itu, dia menekankan rapat koordinasi dengan seluruh elemen yang terlibat dalam Pilkada penting untuk dilakukan.

Baca Juga: Jangan Lewatkan ILC Malam Ini 24 November 2020, Bisakah Gubernur Dicopot?

Tito menyampaikan bahwa masa tenang Pilkada 2020 akan dimulai pada 6-8 Desember.

Nantinya, akan ada pembersihan alat peraga kampanye seperti spanduk dan baliho oleh pihak penyelenggara Pilkada. Mendagri juga berharap berharap KPUD segera melakukan simulasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah terkait tahapan saat hari pemungutan suara.

“Sehingga siapa berbuat apa itu betul-betul bisa diketahui oleh para penyelenggara TPS masing-masing,” tutur dia.

Baca Juga: Anak dan Menantu Habib Rizieq Diperiksa Polda Metro Jaya, Secara Mengejutkan Fadli Zon Katakan Ini

“Settingnya, cara masuknya, perlengkapan untuk pemilih, penyelenggara, pengamanan, pengawas. Dan kemudian termasuk di antaranya yang paling penting sekali yang perlu diketahui kita bersama ada pengaturan jam,” tandasnya.**

 

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler