Fahri Hamzah Buat Pernyataan Mengejutkan Terkait Penangkapan Edhy Prabowo

26 November 2020, 19:38 WIB
Fahri Hamzah, Sampai Sebut Nama Tuhan, Fahri Hamzah Yakinkan Najwa Shihab Terkait Perizinan Ekspor Baby Lobster /Facebook Fahri Hamzah

 

MANTRA SUKABUMI - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah tiba-tiba sampaikan pernyataan mengejutkan setelah penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo.

Melalui akun Twitter miliknya, Fahri menyebut penangkapan tersebut lebih kepada monopoli cargo.

Karena itu ia mengatakan tidak selayaknya para nelayan yang jadi korban setelah peristiwa penangkapan tersebut.

Baca Juga: TNI dan FPI Akhirnya Berdamai Terkait Baliho Habib Rizieq, Mantan Ketua MPR: Beginilah Seharusnya

Baca Juga: Keras, Ferdinand Serang Fadli Zon Soal Habib Rizieq: TNI Gak Butuh Persetujuan Anda, Ada Panglima

"Temuan @KPK_RI sesuai konpers kemarin kan lebih kepada monopoli cargo...tidak selayaknya nelayan yang jadi korban," tulisnya seperti dilihat dikutip mantrasukabumi.com pada Kamis, 26 November 2020.

Fahri lantas meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kelompok yang paling rentan dan rawan.

Menurutnya, pemerintah seharusnya menghentikan monopolinya, bukan malah menghentikan kegiatan para nelayan yang kecil.

Baca Juga: Beredar Video Maruf Amin Sebut Ahok Sumber Konflik, Ferdinand: Sudah Jangan Diingat

Baca Juga: Ferdinand Kukuh Minta Novel Baswedan Usut Anies, Berikut Pernyataannya

"kebijakan negara harus menimbang kelompok yang paling rentan dan rawan. Harusnya monopoli yang dihentikan bukan kegiatan nelayan kecil," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Edhy Prabowo dan beberapa orang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, pada Rabu, 25 November 2020 dini hari

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

KPK juga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Sebagai penerima, yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK, Siswadi (SWD), staf Edhy Prabowo, Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM).

Baca Juga: Mengejutkan, Polda Jabar Sebut Habib Rizieq Bisa Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Baca Juga: Beredar Video Wanita Ucapkan Takbir Saat Ditilang, Budiman: Bangsa Ini Akan Acak-acakan

Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).

Sementara itu, Fahri Hamzah menceritakan, perusahaannya berdiri 2 Mei 2020 atau tidak begitu lama dari keputusan akan dibuka ekspor bayi lobster.

Saat itu, perusahaannya mengajukan berbagai persyaratan yang diminta, mulai dari administrasi, pengumpulan dokumen, permintaan persetujuan dari nelayan, dan lainnya.

Kemudian, pihak KKP melakukan pengecekan ke lapangan. Koperasinya dimana, karantinanya seperti apa, penampungan, semua diperiksa secara detail.

Baca Juga: Setelah Dapat Penghargaan, Anies Baswedan Juga Dapat Hadiah dari Tokoh Nasional Ini

Baca Juga: Pendakwah Santun Ini Minta Jokowi Penuhi Permintaan Habib Rizieq, Stop Adu Domba

Setelah memeroleh izin, perusahannya langsung belanja. Ia kemudian melakukan ekspor pada 16 Juli 2020 dan rugi Rp 200 juta.

Ia kemudian ekspor lagi untuk yang kedua kalinya dan rugi sekitar Rp 180 juta.

"Saya bilang stop. Ini pasti ada masalah di tata kelola. Jadi selama Juli-November 2020 sudah ga ada operasi. Kalau diteruskan tidak kuat. Dari mana uangnya nombok," ujar Fahri di acara Mata Najwa.**

Editor: Andriana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler