Anggota TNI lakukan Penyemprotan Disinfektan di Rumah HRS, Laskar Pembela Islam Lakukan ini

27 November 2020, 21:30 WIB
tangkap layar /Antaranews.com

MANTRA SUKABUMI - Pada Jumat, 27 November 2020 petugas dari Kodim 0501 JP/BS melaksanakan penyemprotan disinfektan di daerah Gang Paksi, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Massa Front Pembela Islam (FPI) di jalan petamburan III, jakarta pusat sempat menolak markasnya untuk disemprot disinfektan oleh petugas Kodim.

Dandim 0501/ Jakarta Pusat, Kolonel Inf Luqman Arief mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan ini merupakan misi kemanusiaan. Tambahnya, Ia mengatakan jadi semua harus mendapat hak yang sama tanpa terkecuali.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Waspadai Kebingungan Jadi Salah Satu Gejala Gagal Ginjal yang Paling Umum Terjadi

"Semua kami semprot cairan disinfektan. Ini misi kemanusiaan, jadi semua harus mendapat hak yang sama tanpa terkecuali," ujar Kolonel Inf Luqman Arief, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari antaranews pada Jumat, 27 November 2020.

Luqman Arief menjelaskan bahwa sebelum penyemprotan di Gang Paksi, rumah Habib Rizieq Shihab, prajurit TNI menyemprot disinfektan di sekitar Jalan Petamburan III.

Dan pada saat penyemprotan disinfektan di jalan Petamburan III, tidak ada warga yang menolak.

Luqman Arief menjelaskan bahwa sesampainya di Gang Paksi, rumah Habib Rizieq Shihab, prajurit TNI pada saat akan menyemprot disinfektan, dihalangi oleh anggota Laskar Pembela Islam berpakaian loreng abu-abu.

Tambahnya, Luqman Arief menjelaskan bahwa prajurit TNI hanya boleh menyemprot bagian sisi-sisi Gang tanpa boleh menyemprot bagian dalam rumah Habib Rizieq Shihab. Hal tersebut dilaksanakan setelah sekitar 20 menit berdiskusi dengan anggota Laskar Pembela Islam.

"Semua itu wilayah NKRI. Jadi, kami tidak perlu izin untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan," ujar Luqman.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerinda Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Jokowi dan Maruf Amin

Selain itu, hampir seluruh wartawan yang akan meliput tidak diperbolehkan meliput. Hanya awak media tertentu yang dibolehkan mengambil gambar penyemprotan.

Diketahui bahwa penyemprotan disinfektan di Gang Paksi, rumah Habib Rizieq Shihab berlangsung sekitar 10 menit. Kemudian dilanjutkan di wilayah lainnya dan disemprot bersama personel TNI, Polisi, serta Satpol PP setempat.**

 

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler