Setelah Fadli dan Refly, Ferdinand Kini Serang Wakil Ketua MPR: Omongan Apa Ini?

28 November 2020, 19:00 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.* /Tangkapan layar YouTube Ferdinand Hutahaean./

MANTRA SUKABUMI - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kini rajin menyerang beberapa tokoh.

Setelah menyerang Fadli Zon tentang Baliho Habib Rizieq, Ferdinand juga menyerang pakar hukum Refly Harus terkait Pangdam Jaya.

Terbaru, Ferdinand menyerang Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid terkait puluhan kepala daerah yang dikabarkan terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana

Baca Juga: Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Mantan Ketua MPR: Harusnya Pasukan Khusus Fokus Kesana

Ferdinand membantah semua tuduhan Hidayat Nur Wahid. Ia meminta HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid untuk tidak mencari pembenaran.

Menurut Ferdinand, semua calon kepala daerah tersebut tidak ada yang menolak tes. Selain itu, Bawaslu juga sudah menindak para pelanggar sesuai dengan aturan KPU.

"Omongan apa ini pak HNW? Semua yang bapak sebutkan itu tidak ada yg menolak di test, semua ikuti aturan ttg wabah. Mrk tertular dr mana? Kita tidak tau. Selain itu, kerumunan2 pilkada sudah ditindak oleh Bawaslu sesuai aturan KPU dan peraturan Bawaslu. Jgn mencari pembenaran..!," tulis Ferdinand dikuti mantrasukabumi.com dari akun Twitter miliknya pada Sabtu, 28 November 2020.

 Baca Juga: Habib Rizieq Tolak Tes Swab, Ferdinand: Boleh Saja Tidak Tunduk, Silahkan Angkat Kaki dari Indonesia

Baca Juga: DKI Jakarta Dapat Penghargaan, Ferdinand ke Geisz: Hei Botak, Jangan Lu Kaburkan Isu Penting

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengaku sangat prihatin dengan kasus puluhan calon kepala daerah yang terpapar Covid-19.

Ia lantas meminta sanksi hukum yang tegas dan adil ditegakkan. Ia menilai banyak pelanggaran kerumunan yang bermasalah terkait pilkada.

"Betul. Kita sangat prihatin. Sebagai langkah solutif&educatif, mestinya juga ditegakkan sanksi hukum yg tegas&adil terhadap banyak sekali peristiwa kerumunan bermasalah terkait pilkada (saat pendaftaran/kampanye). Agar nanti saat pencoblosan, tak terjadi lagi kerumunan spt itu," tulis Hidayat Nurwahid.**

Editor: Andriana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler