Menohok, Ruhut Sitompul dan Ferdinand Hutahaean Beberkan Kritik Soal Hasil Swab Habib Rizieq

29 November 2020, 11:25 WIB
Menohok, Ruhut Sitompul dan Ferdinand Hutahaean Beberkan Kritik Soal Hasil Swab Habib Rizieq /Antara Foto/Wahyu Putro A./

 

MANTRA SUKABUMI - Kabar Imam Besar organisasi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menolak untuk memberikan hasil test swab dan dikabarkan sudah keluar dari Rumah Sakit UMMI, Kota Bogor menuai beragam pendapat dari berbagai pihak.

Salah satunya adalah pengacara kondang Ruhut Sitompul. Ia menyampaikan pendapatnya melalui akun Twitter miliknya @ruhutsitompul pada hari Minggu, 29 November 2020 pagi.

Menurut Ruhut Sitompul, Habib Rizieq Shihab menolak mempublikasikan hasil test swab Covid-19 miliknya, karena hasil test swab tersebut tidak jelas.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Waduh, Dirut RS Ummi Dilaporkan ke Polisi Akibat Tak Perlihatkan Soal Tes Swab Habib Rizieq Shihab

Ruhut Sitompul juga menyindir soal Habib Rizieq Shihab yang keluar dari Rumah Sakit UMMI pada malam hari, yang menurutnya telah kabur dari rumah sakit yang bermasalah.

"Hasil Swab Test COVID-19 takut dipublikasikan artinya hasilnya kalau pun ada test pasti tidak jelas ha ha ha, gitu saja kok repot," tulis Ruhut Sitompul.

"Aku kira Bang Jago eh ta’unya Congor saja yg gede pa’ke kabur lagi malam2 dari RS yg sedang bermasalah MERDEKA," lanjutnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @ruhutsitompul pada Minggu, 29 November 2020.

Sementara itu, Ferdinand Hutahaean beranggapan bahwa hasil swab test tidak diumumkan ke publik merupakan tindakan sah, karena hal tersebut hak dari pasien.

Hal ini disampaikan mantan politikus Partai Demokrat tersebut melalui cuitan di akun Twitter @FerdinandHaean3 Pada Minggu, 29 November 2020.

“Hasil swab test tidak diumumkan ke publik? Itu sah, boleh, hak pasien,” tulis Ferdinand Hutahaean, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Minggu, 29 November 2020.

Baca Juga: Pemkot Bogor Ancam Cabut Izin RS UMMI, FPI: Habib Rizieq yang Dirawat, Kok Lu yang Sakit

Baca Juga: Ferdinand Hutahaen Sindir HRS Tolak Hasil Swab Tes Diketahui, Pemkot: Wajib Setorkan ke Satgas Covid

Selanjutnya, menurut Ferdinand Hutahaean bahwa hasil swab test pasien wajib disetorkan ke pemerintah melalui Satgas Covid-19. Tambahnya, Ia menjelaskan bahwa Satgas Covid-19 bukan merupakan kategori publik.

Ferdinand Hutahaean juga mengatakan bahwa Satgas Covid-19 merupakan tangan pemerintah yang bekerja atas nama undang-undang.

Lanjutnya, Ia mengatakan bahwa pendataan oleh Satgas covid tersebut murupakan langkah untuk menyelamatkan nyawa manusia.

“Tapi hasil swab test itu wajib disetorkan ke Pemerintah melalui satgas covid. Mengapa? Karena Satgas bukan kategori publik, tapi tangan pemerintah yang bekerja atas nama UU, dan pendataan itu untuk menyelamatkan nyawa manusia,” cuit Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: KORPRI Peringati Hari Jadi ke-49 , Ini Ucapan Selamat dari Berbagai Pihak, Termasuk Presiden Jokowi

Hal tersebut ditegaskan Ferdinand Hutahaean melalui cuitan sebelumnya, Ia mengatakan bahwa Satgas Covid-19 bukanlah publik, tapi pemerintah yang mana sedang mendata korban covid 19 agar penyebaran wabah bisa dicegah.

“Pres benar, agar tidak menimbulkan ketakutan dan korban tidak dijauhi masyarakat. Ini disampaikan awal2 covid ada. Satgas covid bukanlah publik tapi pemerintah yang sdg mendata korban covid agar penyebaran wabah bisa dicegah,” ujar Ferdinand Hutahaean.**

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler