MANTRA SUKABUMI - Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama Desember 2020, Salah satunya Tanggal 9
Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 pada Rabu, 9 Desember 2020 nanti sebagai hari libur nasional.
Salah satu pertimbangan penetapan hari libut ini untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga negara menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi daerah.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Para Habib Turun Gunung, Serang Seruan Jihad pada Adzan yang Diselipkan Lafadz Hayya Alal Jihad
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional.
Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Senin, 1 Desember 2020 keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat 27 November 2020.
"Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak,” bunyi diktum KESATU Keppres tersebut.
Baca Juga: Polisi Periksa Habib Rizieq Shihab dan Imbau Pecinta Tak Perlu Antar, FPI: Kami Kembalikan ke Umat
Adapun diktum KEDUA Keppres tersebut menyatakan, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 27 November 2020.
Berikut daftar hari libur hari libur Desember 2020, diantaranya:
Rabu, 9 Desember 2020: Libur nasional Pilkada serentak
Kamis, 24 Desember 2020: Cuti bersama Natal
Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
Sabtu, 26 Desember 2020: Libur Sabtu
Minggu, 27 Desember 2020: Libur Minggu
Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Baca Juga: Sebarkan Video Dubes Arab Saudi tentang Habib Rizieq, FPI: Tanpa Beban dan Tidak Berbelit-belit
Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
Sabtu, 2 Januari 2021: Libur Sabtu
Minggu, 3 Januari 2021: Libur Minggu
Namun, sampai berita ini diturunkan belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai revisi cuti bersama dan libur akhir tahun 2020.**