Papua Barat Bergejolak, Ini Tanggapan dari Menko Polhukam Mahfud MD dan Juru Bicara PA 212

4 Desember 2020, 08:55 WIB
Mahfud MD./ /Dok. kominfo.go.id

MANTRA SUKABUMI - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan pernyataan resmi mengenai peristiwa yang terjadi di Papua Barat serta deklarasi kemerdekaan Papua Barat yang dilakukan oleh Benny Wenda.

Diketahui juga, Benny Wenda juga telah menyatakan bahwa dirinya merupakan presiden sementara dari Papua Barat pada Selasa, 1 Desember 2020. 

Mahfud MD mengatakan hal tersebut pada hari Kamis, 3 Desember 2020 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. 

 Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

Baca Juga: Mengejutkan, Pimpinan PA 212 dan HRS Center Serukan Ini Kepada Warga Papua Barat

Menurut Mahfud MD, Benny Wenda telah melakukan tindakan makar dengan mendeklarasikan pemerintahan sementara di Papua Barat

"Dia telah melakukan makar. Bahkan, Ketua MPR (Bambang Soesatyo) menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar. Pemerintah menanggapi itu dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum," tegas Mahfud MD.

Mahfud menyebut, Polri akan menindak secara hukum tindakan makar Benny Wenda.

"Makar itu kalau skalanya kecil cukup gakkum, penegakan hukum. Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi, cukup gakkum," jelas Mahfud.

Selain itu, Mahfud MD juga mengatakan bahwa deklarasi negara yang dilakukan oleh Benny Wenda merupakan ilusi, karena tidak memenuhi syarat-syarat sah berdirinya suatu negara.

"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi, negara yg tidak ada dalam faktanya. Negara Papua Barat itu apa?" katanya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Lakukan 5 Cara Ampuh Ini Ketika Asam Lambung Anda Naik, Secara Alami

Mahfud MD kemudian menjelaskan syarat berdirinya sebuah negara, yakni rakyat, wilayah, dan pemerintah.

"Negara itu syaratnya ada tiga. Syarat itu ada rakyat yang dia kuasai, ada wilayah dia kuasai, kemudian ada pemerintah. Dia tidak ada. Rakyatnya siapa? Dia memberontak. Wilayahnya kita menguasai. Pemerintah, siapa yang mengakui dia pemerintah? Orang Papua sendiri tidak juga mengakui," bebernya.

Sementara itu, juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan Baras menyebut bahwa jalan keluar dari konflik di Papua Barat adalah dengan cara berdialog, bukan memisahkan diri dari Republik Indonesia. 

Menurutnya, ajaran agama manapun tidak mengajarkan pengikutnya untuk melakukan pemberontakan, kekerasan, pertumpahan darah dan lain-lain. 

"Kepada saudaraku orang Papua Barat, kalau saudara kecewa dengan kebijakan pemerintah, jalan keluarnya dialog," tulis Haikal Hassan. 

"Bukan memisahkan diri dari (Negara Kesatuan Republik Indonesia) NKRI. Ajaran agama apapun tidak mengijinkan pemberontakan, kekerasan, pertumpahan darah dan sejenisnya," tambahnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @haikal_hassan pada Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Daftar 10 Besar Penyanyi Terpopuler Dunia Tahun 2020 Versi Spotify, BTS Kalahkan Taylor Swift

Haikal Hassan kemudian menulis ajakan untuk kembali ke dasar negara, yaitu Pancasila. 

"Mari kembali ke Pancasila kita semua..." katanya. **

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler