Dewi Tanjung Sebut Mantan Wapres Jusuf Kalla Pakai Politik Cuci Tangan, Ada Apa?

12 Desember 2020, 21:47 WIB
Tangkap layar Cuitan Dewi Tanjung 15 /@Dtanjung15

MANRTA SUKABUMI – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dewi Tanjung mengkritik pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dalam hal ini, Dewi Tanjung menanggapi sebuah berita yang mengatakan bahwa Jusuf Kalla memerintahkan Kapolri untuk menangkap Habib Rizieq Shihab. 

Politikus PDIP tersebut mengatakan bahwa mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla memakai politik cuci tangan.

Baca Juga: Innaa Lillahi, Ustadz Yusuf Mansur Dirujuk ke Rumah Sakit, Gus Miftah: Mohon Doa Terbaik, Kenapa?

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

Sebelumnya, Dewi Tanjung menyindir Jusuf Kalla dengan mengatakan bahwa yang bisa memberikan perintah kepada Kapolri adalah pejabat yang masih memerintah, bukan mantan. 

"Dia siapa sih, yang bisa berikan perintah itu yang masih menjabat bos, bukan mantan," ujar Dewi Tanjung, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @DTanjung15 pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Selanjutnya, Dewi Tanjung mengatakan kalau Wakil Presiden tersebut memakai politik cuci tangan, alias lagu lama. 

Lebih lanjut, Dewi Tanjung menjelaskan bahwa sebelumnya Jusuf Kalla memuji-muji Habib Rizieq dan kelompoknya. Namun, justru sekarang menyuruh Kapolri untuk menangkap Habib Rizieq Shihab. 

Baca Juga: Usai Menang di Solo, Benarkah Gibran Rakabuming Digadang Akan Jadi The Next Cagub DKI Jakarta?

“JK mulai Pake politik Cuci Tangan alias Lagu Lama kaset rusak. Kemaren muji2 rijik dan kelompoknya, skarang bilang suruh Kapolri tangkap Rizik. Orang sudah Tua pasti Pikun,” ujar Dewi Tanjung.

Pada cuitan selanjutnya, Politikus PDIP tersebut juga menyoroti Habib Rizieq Shihab yang datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020

Sebelumnya, dikabarkan Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa.

Untuk diketahui, bahwa Habib Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait kasus kerumunan massa, saat acara pernikahan putrinya pada 14 November 2020 lalu. 

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Wakil Ketua MPR RI Tiba-tiba Kabarkan Berita Duka yang Mendalam

Dewi Tanjung mengatakan kalau Habib Riziq Shihab menyerahkan diri ke Polisi karena ketakutan. 

“Rizik hari ini menyerahkan diri ke polisi, akhirnya Ketakutan juga neeh Imam Besar Kadrun. Begitu IMAM BALIHO Sampai Di Polda metro jaya langsung Jeblosin ke Penjara,” ujarnya.

Selanjutnya, Ia juga mengatakan kalau Habib Rizieq dan kelompoknya telah banyak membuat kegaduhan di Indonesia

“Rizik dan kelompoknya udah bikin banyak kegaduhan di negara ini. Habis itu sikat semua pengikutnya. Ini Negara Hukum,” pungkasnya.**

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler