Gubernur DKI Anies Baswedan Diminta Perketat Pengawasan Kebijakan WFH, Luhut: Batasi Jam Operasional

15 Desember 2020, 12:50 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan Diminta Perketat Pengawasan Kebijakan WFH, Luhut: Batasi Jam Operasional /Instagram.com/@luhut.pandjaitan/.*/Instagram.com/@luhut.pandjaitan

MANTRA SUKABUMI - Kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia kian hari terus meningkat jumlahnya, seperti di DKI Jakarta.

Sehingga, Pemprov DKI Jakarta kembali menkankan terkait kebijakan bekerja dari rumah diterapkan kembali sebagai langkah memperkecil penyebaran Covid-19.

Terkait penekanan WFH agar diperketat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pengetatan kebijakan WFH hingga 75 persen.

Baca Juga: 15 Desember Mendatang, McDonald's Turut Meriahkan ShopeePay Day

Baca Juga: Inna Lillahi, Anak SBY Kembali Sampaikan Kabar Duka, AHY: Semoga Semua Kebaikannya Diterima

Menko Luhut meminta gubernur Anies Baswedan agar implementasi pengetatan sudah bisa dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 tahun depan.

"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan lainnya," ungkap Luhut dalam keterangannya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Selasa, 15 Desember 2020.

Selain itu, Menko Luhut pun memberikan saran agar kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI tidak memberatkan penyewa tempat usaha.

Ia menambahkan agar pemilik pusat perbelanjaan memberikan keringan kepada penyewa terkait biaya rental dan service charge.

Baca Juga: Masih Jalani Isolasi Mandiri, Gubernur DKI Jakarta Anies Tiba-tiba Bagikan Undangan, Ada Apa?

"Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant," jelas Luhut.

Mengingat jumlah angka positif dan kematian akibat Covid-19, Menko Luhut mengambil keputusan tersebut. Meningkatnya angka tersebut pasca-libur di delapan dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun.

Selain itu, Menko Luhut pun menyoroti daerah lain selain Jakarta seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Dalam hal ini, ia mengarahakan agara para gubernur di provinsi itu dapat mengoptimalkan tempat isolasi terpusat dan memperkuat operasi yustisi di daerah masing-masing.

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Menhan Prabowo Subianto Beserta Kementerian Pertahanan RI Berduka, Ada Apa?

Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan, Politisi PKS Ini Tiba-tiba Unggah Foto Kegiatan FPI

“Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural,” tutur dia.

Sehingga, ia mengimbau agar segala bentuk kegiatan yang mengundang banyak orang atau kerumunan untuk dibatasi bahkan dilarang.

Sebagai langkah pendisiplinan masyarakat, menurut Menko Luhut bahwa TNI dan Polri diminta operasi perubahan perilaku diperkuat.

"Ini akan didahului dengan apel akbar TNI Polri yang dipimpin oleh presiden sebagai bentuk penguatan komitmen," tukasnya. **

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler