MANTRA SUKABUMI - Seperti diketahui sejak 12 hingga 31 Desember 2020, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tengah menjalani masa tahanan selama 20 hari.
Menurut Argo Yuwono, Habib Rizieq akan menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Saat Imam Besar FPI tengah ditahan politisi PKS Mardani Ali Sera mengunggah foto kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Shopee Hadirkan Stray Kids dan GOT7 dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale
Baca Juga: Bikin Jamaah Tertawa, Ustadz Abdul Somad Ceritakan Pengalaman Dirazia Polisi Saat PSBB di Pekanbaru
Foto itupun dibubuhi dengan cuitan puisi dengan nada menyindir, hal itu sampaikan Mardani melalui akun twitter pribadinya pada Selasa, 15 Desember 2020.
"Jalan jalan ke kota Kendal
Nikmat kopi bercampur roti
Ada yang menuduh ormas radikal
Rakyat melihat membantu negeri", cuit Mardani seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @MardaniAliSera pada Selasa, 15 Desember 2020.
Jalan jalan ke kota Kendal
Nikmat kopi bercampur roti
Ada yang menuduh ormas radikal
Rakyat melihat membantu negeri
Di kota kendal membeli sayuran
Oleh oleh buat menantu
Dicap radikal karena buat kerumunan
Jangan menuduh, mari kita bersatu pic.twitter.com/Pd7G3tFHmQ— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) December 15, 2020
Baca Juga: Hebat! Dian Inggrawati Subangil Sosok Tuna Rungu dari Kemensos yang Raih Anugerah ASN Inspiratif 202
"Di kota kendal membeli sayuran
Oleh oleh buat menantu
Dicap radikal karena buat kerumunan
Jangan menuduh, mari kita bersatu", tulis Mardani menambahkan.