Pengusaha Peter Frans Gontha Surati Presiden Jokowi, Isinya Sangat Mengejutkan

22 Desember 2020, 10:09 WIB
Pengusaha sekaligus Komisaris Garuda Peter Gontha dan politikus F Partai Gerindra Fadli Zon /Instagram

MANTRA SUKABUMI - Baru-baru ini pengusaha Indonesia, Peter Frans Gontha menyampaikan surat terbuka berupa usulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah pencegahan Korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini.

Usulan tersebut ia sampaikan melalui akun Instagram resminya @petergontha pada Senin 21 Desember 2020, dengan Caption "SURAT TERBUKA!!!".

Menurut Peter Frans Gontha, bahwa Presiden Jokowi telah gagal dalam memulai gagasan untuk setiap menteri (58 pejabat Negara), untuk menandatangani fakta Integritas yang juga termasuk anti Korupsi.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Baca Juga: Tepat Dihari Ibu 22 Desember, Menkopolhukam Mahfud MD Bawa Kabar Duka, Ada Apa?

Peter berpendapat, bahwa Integritas itu tidak mencantumkan hukuman atau sanksi kepada pejabat yang telah melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan fakta Integritas tersebut.

Dalam hal ini, Peter Frans Gontha meminta kepada semua pejabat di negri ini untuk setuju di hukum mati atau dimiskinkan termasuk keluarganya jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Peter Fans juga berharap sudah sepantasnya pasal tersebut tercantum dalam perjanjian fakta Integritas itu, sehingga semua itu bisa menjadi pencegahan bagi siapa saja yang berkeinginan untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Dengan begitu, Peter juga berpendapat jika adanya hukuman tersebut mungkin dapat mencegah terjadinya tidak pidana korupsi yang sudah tak terbendung lagi seperti saat ini.

Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari unggahan akun Instagram @petergontha pada Selasa, 22 Desember 2020, berikut isi surat terbuka yang di sampaikan Peter Frans Gontha kepada Presiden Jokowi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Peter Gontha (@petergontha)

Baca Juga: Semakin Memanas, Politisi PDIP Dewi Tanjung Ungkit Proyek E-KTP yang Dikaitkan Dengan Anak SBY

Baca Juga: Dari Jokowi hingga Sandiaga Uno, Tokoh-tokoh Nasional Sampaikan Ucapan Selamat Hari Ibu

"Kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia,
Presiden Joko Widodo.

Bolehkah saya menyampaikan usul mengenai pencegahan Korupsi di Negara tercinta kita ini Republik Indonesia. Presiden Joko Widodo telah memulai gagasan untuk setiap menteri (58 pejabat Negara) untuk menandatangani fakta Integritas yang juga termasuk anti Korupsi. Ternyata gagal!

Mengapa? karena fakta Integritas tersebut tidak mencantumkan hukuman dan atau sanksi apa yang akan dikenakan apabila kenyataannya pejabat tersebut ternyata melakukan tindakan yang bertentangan dengan pakta tersebut.

Untuk Korupsi menurut saya si Penjabat, Menteri, TNI, Hakim, Anggota DPR-D, Kepala Daerah, semua tingkatan, pengurus atau pegawai BUMN harus setuju untuk dihukum Mati atau paling tidak dimiskinkan dirinya dan atau keluarganya apabila tertangkap melakukaan hal yang berbau korupsi. Sejogyanya pasal tersebut tercantum dalam perjanjian fakta integritas sehingga bisa menjadi "deterent" atau "pencegahan" terhadap keinginan melakukan tindak pidana korupsi.

Waktu saya bekerja di Shel, Citibank, American Express saya diwajibkan menandatangi perjanjian Conflict Of Interest (konflik kepentingan) yang hukumannya sangat serius apa bila diketahui melanggar perjanjian tersebut.

Dengan demikian mungkin ini dapat mencegah terjadinya korupsi yang sudah tak terbendung lagi.

Bapak Presiden yang terhormat, saya mohon maaf menyampaikan ini, tapi kalau saja bapak Presiden berani melakukannya, dan saya yakin bapak berani, bapak akan dikenang sepanjang masa sebagai Presiden yang betul dan sungguh mencegah terjadinya korupsi dan dapat diangkat sebagai bapak anti korupsi Republik Indonesia.

Dengan adanya pasal ini maka kita bisa mulai dari baru per tanggal 1 Januari 2021.

Maaf saya menulis surat terbuka ini dengan maksud dan tujuan yang baik karena benar sudah letih membaca segala tantangan yang Bapak Presiden Hadapi dalam memberantas Korupsi di Republik tercinta kita ini.

Hormat Kami,

Peter F. Gontha". ***

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler