Sekretaris HRS Center dan Jubir PA 2121 Haikal Hassan Kembali Diperiksa Hari Ini Atas Laporan FPI

23 Desember 2020, 07:10 WIB
Sekretaris HRS Center dan Jubir PA 2121 Haikal Hassan Kembali Diperiksa Hari Ini Atas Laporan FPI /Foto: Instagram @haikalhassan_quote/.*/Instagram @haikalhassan_quote

MANTRA SUKABUMI - Sekretaris Habib Rizieq Shihab (HRS) Center Haikal Hassan Baras kembali diundang klarifikasi hari ini Rabu, 23 Desember 2020.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan ulang klarifikasi ke Haikal Hassan terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Rasulullah.

Pada undangan pertama Haikal Hassan tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena sedang berada di kota Solo.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna

Baca Juga: Presiden Jokowi Angkat Enam Menteri Baru, Najwa Shihab Soroti Khusus Menteri Yang Satu Ini

"Undangan klarifikasi sudah kita layangkan, tapi yang bersangkutan memberi alasan ada kegiatan di Solo. Mudah-mudahan hari Rabu besok Haikal Hassan ini akan datang memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya," ujarnya dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Rabu, 23 Desember 2020.

Namun Yusri mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah Haikal akan memenuhi panggilan besok atau tidak.

"Kita tunggu saja besok bagaimana," lanjutnya.

Sebelumnya, Haikal Hassan yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Pelapor Haikal Hassan merupakan Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam (FPI) Husin Shihab.

Baca Juga: Sepupunya Gus Yaqut Diangkat Presiden Jokowi Jadi Menteri Agama, Begini Perasaan Putri Gus Mus

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Tepat Dihari Ibu Menkopolhukam Mahfud MD Berikan Berita Duka Mendalam, Ada Apa?

Ia dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Rasulullah.

Pernyataan itu disampaikan Haikal Hassan saat proses pemakaman 5 laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.

Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler