SAH, Ormas FPI Resmi Dibubarkan Oleh Menkopolhukam

30 Desember 2020, 13:40 WIB
Tangkap Layar Presscon Konferensi Pers terkait Status Ormas FPI /Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI

MANTRA SUKABUMI – SAH, FPI Resmi dibubarkan hal teresebut di benarkan dalam Presscon yang diadakan oleh Menko Polhukam di kantor Kemenkopolhukam Live di kanal Youtube kemenkopolhukam RI Rabu 30 Desember 2020.

Mahfud MD mengumumkan pembubaran Ormas FPI tersebut, yang artinya pemerintah melarang seluruh kegiatan ormas yang dipimpinan oleh Habib Rizieq Shihab itu.

Tidak sampai disitu pada Presscon tersebut Mahfud MD menyampaikan jika FPI tidak lagi mempunyai legal standing atau Payung Hukum baik sebagai OKP maupun organisasi biasa.

Baca Juga: 4 Langkah Aman Menggunakan ShopeePay

Baca Juga: Bela Palestina di Markas PBB, Presiden Jokowi Bikin Dunia Terpesona

Dilansir mantrsukabumi.com dari video presscon di kanal Kemenko Polhukam RI, "Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa," ungkap Mahfud MD

 

Pada konferensi pers tersebut, Mahfud MD didampingi Menkumham Yassona Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny G Plate, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Wamemkumham Eddy Hiariej.

Setelah beberapa kasus FPI dan Habib Rizieq yang terjadi diakhir-akhir ini menjadi sorotan publik, kini FPI dibubarkan dan segala bentuk kegiatan yang dilakukan menjadi terlarang.

Sebelumnya, beberapa kegiatan yang menuai sorotan Mulai dari kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia yang menimbulkan kerumunan massa, acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan yang juga mengundang banyak orang, berujung Rizieq jadi tersangka.

Baca Juga: Pria ini Dijuluki Sebagai Hacker Terhebat Sepanjang Masa, Karena Pernah Sukses Retas Keamanan NASA

Tak hanya itu, kasus baku tembak pengawal Habib Rizieq dengan polisi juga tak kalah menyita perhatian. Polisi menyebut pengawal Rizieq menyerang lebih dulu dengan menyerempet mobil dan menembak mobil polisi.

Setelah itu baku tembak terjadi di kawasan Karawang hingga masuk ke Tol Cikampek KM 50. Polisi berhasil menangkap 4 dari 6 pengawal dan membawa ke Polda Metro Jaya. Tapi di dalam perjalanan 4 pengawal melawan dan akhirnya ditembak polisi dan tewas. Sedangkan 2 lainnnya sudah tewas saat baku tembak.***

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Kemenkopolhukam

Tags

Terkini

Terpopuler