Ormas FPI Resmi Dibubarkan dan Dilarang, Staf Ahli Kominfo: Ini Berita yang Sejuk dan Tentram

30 Desember 2020, 13:57 WIB
Staf ahli Menkominfo bidang media massa, Henry Subiakto. /kominfo.go.id

MANTRA SUKABUMI - Ormas FPI resmi dibubar dan dilarang Setelah diumumkan Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers, hal tersebut disambut oleh staf Ahli Kominfo.

Staf Ahli Kominfo Prof. Henry Subiakto menyebut bahwa berita itu merupakan berita yang menyejukan dan menentramkan bagi NKRI.

Hal tersebut diungkapkan Staf Ahli Kominfo melalui akun twitter miliknya pada Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Mensos Risma Blusukan, Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon: Saya Kasihan

Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan dan Dilarang, Fadli Zon: Praktik Otoritarianisme, Ini Pembunuhan Demokrasi 

"Benarkah ini berita yang menyejukkan dan menenteramkan NKRI?", cuit Prof Henry seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @henrysubiakto pada Rabu, 30 Desember 2020.

 

Berbeda dengan Prof Henry sebelumnya mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut, hal itu merupakan praktik otoritarianisme, karena sebuah pelarangan tersebut tanpa melalui proses pengadilan.

Hal tersebut diungkapkan Fadli Zon melalui akun twitter miliknya pada Rabu, 30 Desember 2020.

"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme", cuit Fadli Zon seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @fadlizon pada Rabu, 30 Desember 2020.

Fadli Zon juga menyebut bahwa proses tersebut itu berpotensi membunuh demokrasi dan sebagai bentuk penyelewengan konstitusi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Negara Tidak Boleh Kalah, Rocky Gerung: Negara Bisa Dikalahkan

Baca Juga: Rizal Ramli Berang pada Ruhut Sitompul: Kalau Punya Jiwa Pancasila, Tak Berhak Hina Orang 

"Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," pungkas Fadli Zon.

Diketahui pembubaran tersebut diumumkan langsung secara resmi oleh Menko Polhukam dalam konferensi pers dikantor Kemenkopolhukam pada Rabu, 30 Desember 2020.***

Editor: Abdullah Mu'min

Tags

Terkini

Terpopuler