FPI Resmi Dibubarkan, Menkopolhukam Mahfud MD: FPI Tak Lagi Mempunyai Legal Standing

30 Desember 2020, 14:21 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers pembubaran ormas FPI, Rabu 30 Desember 2020. /Foto: tangkapan layar dari YouTube Kompas TV/

MANTRA SUKABUMI - Menko Polhukam Mahfud MD secara resmi telah mengumumkan terkait pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Selain itu, Mahfud MD juga melarang seluruh kegiatan ormas yang dipimpin oleh Rizieq Shihab ini.

Pengumuman ini di sampaikan Mahfud MD secara resmi dalam konferensi pers yang diadakan di kantor kemenkopolhukam pada Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: 4 Langkah Aman Menggunakan ShopeePay

Baca Juga: Dianggap Hina Natalius Pigai, Netizen Serang Ruhut Sitompul: Tidak Sepantasnya Berujar Seperti Itu

"Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud MD seperti dikutip mantrasukabumi.com dari konferensi pers pada Rabu, 30 Desember 2020.

Pada konferensi pers tersebut, Mahfud MD didampingi Menkumham Yassona Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny G Plate, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Wamemkumham Eddy Hiariej.

Setelah beberapa kasus FPI dan Habib Rizieq yang terjadi diakhir-akhir ini menjadi sorotan publik, kini FPI dibubarkan dan segala bentuk kegiatan yang dilakukan menjadi terlarang.

Baca Juga: Disela Waktu Istirahat, Sandiaga Uno Kedapatan Tengah Makan Siang dengan Sosok Wanita Cantik

Sebelumnya, beberapa kegiatan yang menuai sorotan Mulai dari kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia yang menimbulkan kerumunan massa, acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan yang juga mengundang banyak orang, berujung Rizieq jadi tersangka.

Tak hanya itu, kasus baku tembak pengawal Habib Rizieq dengan polisi juga tak kalah menyita perhatian. Polisi menyebut pengawal Rizieq menyerang lebih dulu dengan menyerempet mobil dan menembak mobil polisi.

Baca Juga: Mensos Risma Blusukan, Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon: Saya Kasihan

Setelah itu baku tembak terjadi di kawasan Karawang hingga masuk ke Tol Cikampek KM 50. Polisi berhasil menangkap 4 dari 6 pengawal dan membawa ke Polda Metro Jaya. Tapi di dalam perjalanan 4 pengawal melawan dan akhirnya ditembak polisi dan tewas. Sedangkan 2 lainnnya sudah tewas saat baku tembak.

Sementara, FPI membantah semua tudingan polisi. Mereka menegaskan tak ada satu pun pengawal Habib Rizieq yang dibekali senjata api dan senjata tajam.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: Konferensi Pers

Tags

Terkini

Terpopuler