Cek NIK KTP Anda di Pedulilindungi.id, untuk Pastikan Terdaftar sebagai Penerima Vaksin Covid-19

2 Januari 2021, 10:40 WIB
Cek NIK KTP Anda di Pedulilindungi.id, untuk Pastikan Terdaftar sebagai Penerima Vaksin Covid-19 /Tangkapan layar pedulilindungi.id/.*/Tangkapan layar pedulilindungi.id

MANTRA SUKABUMI - Tahun ini pemerintah berencana untuk menjalankan program vaksinasi Covid-19 secara gratis ke beberapa daerah sesuai target sasaran.

Target sasaran yang mendapat gelombang pertama vaksin telah terdaftar di situs pedulilindungi.id/cek-nik.

Situs pedulilindungi.id/cek-nik dirancang atas dasar dalam penyelenggaraan tracing, tracking, dan fencing Covid-19 melalui infrastruktur, sistem, dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan.

 Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Berita Duka Datang dari Jubir Presiden Jokowi, Ada Apa?

Hal ini juga sudah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo No 171 Tahun 2020.

Dilansir dari laman pedulilindungi.id, berikut cara cek apakah Anda termasuk penerima vaksin Covid-19 di situs pedulilindungi.id/cek-nik adalah sebagai berikut:

1. Buka situs di link pedulilindungi.id/cek-nik

2. Kemudian masukkan data berupa Nomor NIK pada kolom yang sudah disediakan

3. Masukkan kode yang tertera di layar kiri ke dalam kolom yang tersedia di kanan

4. Klik Selanjutnya

5. Layar akan menunjukkan hasil apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 atau tidak.

Baca Juga: Mengejutkan, Tiba-tiba Anak SBY Sampaikan Permintaan Maaf, Ada Apa ?

Selain mengecek melalui situs tersebut, masyarakat yang akan mendapatkan vaksin covid-19 juga akan mendapat pemberitahuan melalui SMS yang dikirim kepada nomor pribadi masing-masing.

Kemudian, calon penerima Vaksin Covid-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID beberapa waktu ke depan untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:

• Aplikasi PeduliLindungi

• Web https://pedulilindungi.id

• Melakukan panggilan ke *119#

Baca Juga: Bansos Cair Minggu Pertama Januari 2021, Mensos Risma: Tidak Ada Lagi Pihak yang Memotong

Baca Juga: Teddy Gusnaidi ke Tengku Zulkarnain: Beraninya ke Orde Lama, Kenapa Tak Berani ke Orde Soeharto?

Pada program pertama kali ini pemerintah memprioritaskan terhadap tenaga kesehatan untuk dilakukan vaksinasi.

Hal ini karena dinilai tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 sekaligus kelompok yang sangat rentan terhadap penularan Covid-19.

Jika nakes yang merasa tidak mendapatkan vaksin Covdi-19, dapat mengajukan melalui email dengan melampirkan data berupa nama, NIK, nomor HP, tipe nakes serta surat keterangan dari kepala Fasyankes melalui email yang sudah disediakn di vaksin@pedulilindungi.id. ***

Editor: Encep Faiz

Sumber: pedulilindungi.id

Tags

Terkini

Terpopuler