Inilah Kriteria yang Telah di Tetapkan Sebagai Penerima Bantuan Subsidi Listrik dari Pemerintah

3 Januari 2021, 18:15 WIB
PLN kembali memberikan subsidi listrik kepada pelanggan yang diperpanjang hingga Maret 2021 /PMJ News/Ilustrasi/FIF/

MANTRA SUKABUMI – Salah satu program yang telah diluncurkan oleh pemerintah pada saat ini yaitu, pemberian token gratis untuk masyarakat.

Adapun kriteria sebagai penerima bantuan subsidi listrik dari pemerintah, dibagi menjadi beberapa kategori seperti sebelumnya.

Seperti sebelumnya, pemberian token gratis ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta pelanggan dengan kategori sosial dan bisnis kecil dengan penggunaan daya 450 VA.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Senator AS Cruz Sebut Akan Jadi Ujung Tombak untuk Menantang Kemenangan Joe Biden

Dikutip mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id, bahwa dari sisi jumlah penerima stimulus, pelanggan rumah tangga 450VA sebanyak 23,5 juta, sedangkan pelanggan 900VA bersubsidi sebanyak 7,3 juta pelanggan.

Sementara itu, jumlah pelanggan bisnis kecil (B1) dan industri kecil (I1) sebanyak kurang lebih 500.000 pelanggan.

Besaran token yang diberikan ialah 100 persen rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara Januari hingga Maret 2020 bagi pelanggan daya 450 VA. Sedangkan bagi pelanggan daya 900 VA subsidi diberikan gratis token 50 persen.

Kebijakan itu sendiri diberlakukan sejalan dengan terbitnya keputusan pemerintah dan PT PLN (Persero) yang memutuskan untuk memperpanjang kebijakan stimulus itu hingga Desember mendatang.

Bagaimana cara mengakses stimulus berupa token gratis di website PLN, berikut panduannya:

Buka www.pln.co.id kemudian pilih menu ‘Stimulus Covid-19’ (token gratis atau diskon).

Lalu masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter

Token gratis akan ditampilkan di layar

Kemudian pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Baca Juga: Tak Hanya Kanker, Merokok Ternyata Dapat Meningkatkan Risiko 3 Penyakit Mematikan ini, Apa Saja?

Baca Juga: Inna Lillahi, Dahnil A Simanjuntak Berduka Atas Meninggalnya Sosok ini

Lantas berikut cara melakukan klaim stimulus melalui layanan WhatsApp:

Buka aplikasi WhatsApp

Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID Pelanggan

Kemudian token gratis akan muncul dan pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Terkait kebijakan tersebut, PLN juga akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan, desa, dan kelurahan untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil.

Sehingga dapat dipastikan bantuan listrik selama terjadinya pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, PLN juga menyediakan pusat kontak (contact center) di nomor telepon 123 atau mempersilakan pelanggan langsung mengunjungi kantor layanan PLN yang tersebar di Indonesia.***

 

Editor: Fauzan Evan

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler