Kasus Positif Corona Meningkat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Perpanjang Masa PSBB

4 Januari 2021, 08:00 WIB
Kasus Positif Corona Meningkat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Perpanjang Masa PSBB /Instagram.com/@dkijakarta /.*/Instagram.com/@dkijakarta

MANTRA SUKABUMI – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mengambil langkah memperpanjang masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 17 Januari 2021.

Langkah perpanjangan masa transisi PSBB tersebut diambil guna untuk menekan penambahan jumlah kasus positif virus Corona atau Covid-19, yang diakibatkan oleh libur Hari Natal dan Tahun Baru.

Hal tersebut diumumkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui postingan di akun Instagram @dkijakarta pada Minggu, 03 Januari 2021.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Imbau Presiden Jokowi, Hotman Paris: Izinkan Kami Pilih Mau Vaksin Gratis atau Bayar Importir Swasta

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif hingga 17 Januari 2021,” tulis akun Pemprov DKI Jakarta, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari postingan di akun Instagram @dkijakarta pada Senin, 04 Januari 2021.

Perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini berfokus menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021,” tambahnya.

Menurut keterangan dalam postingan tersebut, kebijakan untuk memperpanjang masa transisi PSBB tertuang dalam Kepgub Nomor 1295 Tahun 2020.

Selain itu, Pemprov DKI juga mencatat persentase pertambahan kasus aktif Covid-19 yang menunjukkan kenaikan.

Baca Juga: Innaa Lillaahi, Jubir Menhan Prabowo Subianto Tiba-tiba Bawa Kabar Duka

Pemprov DKI menerangkan bahwa per 2 Januari 2021, kasus Covid-19 aktif di DKI Jakarta mencapai 15.471. Pemprov DKI menambahkan, terjadi peningkatan sebanyak 18% dari 20 Desember 2020 lalu, yakni sebanyak 13.066 kasus.

Kami mencatat persentase pertambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan. Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18% dari 2 pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember,” jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta kemudian mengajak agar semua pihak tidak terlena dan lengah, karena pandemi Covid-19 masih belum usai.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Staf Ahli Menkominfo Tiba-tiba Sebut NU dan Muhammadiyah, Ada Apa?

Baca Juga: Unggah Video Profil Anies Baswedan, Cuitan Geisz Chalifa 'Dibanjiri' Komentar

Teman-teman, pandemi belum usai. Jangan terlena dan lengah! Protokol kesehatan masih harus dipatuhi. Mari saling menasehati, saling mengingatkan, lindungi sesama,” pungkasnya.* **

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler