Menaker Ida Fauziyah Tegaskan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Khusus Untuk 6 Golongan Ini Saja

7 Januari 2021, 08:05 WIB
Menaker Ida Fauziyah. /Humas Kemnaker

 

MANTRA SUKABUMI - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 hanya untuk 6 golongan pekerja.

Selain 6 Golongan ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 dipastikan tidak akan cair, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Oleh karena itu, selain 6 golongan yang disebutkan, maka dipastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan cair.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Presiden Serahkan Bantuan Modal Kerja BMK Rp2,4 Juta di Istana Merdeka, Alhamdulillah ini Rezeki

Ida menjelaskan 6 golongan pekerja yang berhak mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini telah diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima  BLT BPJS Rp600 ribu gelombang 2 adalah:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4.Pekerja/buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Oleh karena itu, Ida memastikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera dilakukan yang paling penting syarat sebagai penerima terpenuhi.

Ida juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan kepada 11.950.300 pekerja yang dibagi dalam 5 tahap.

Baca Juga: Siap-siap Kembalikan atau Hangus Jika tidak Diambil Dana BPUM Rp2,4 Juta Anda

Seperti diketahui, Kemnaker menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 kepada 2,5 juta penerima.

Kemudian tahap 2 disalurkan bagi 3 juta penerima. Selanjutnya tahap 3 bagi 3,5 juta penerima.

Setelah itu tahap 4 disalurkan bagi 2,65 juta penerima dan tahap terakhir atau tahap 5 disalurkan kepada 618.588 penerima.***

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler