Ternyata, Pemilik KIS Dapat BST Rp300 Ribu, Segera Cek Nama Anda di dtks.kemensos.go.id

8 Januari 2021, 13:10 WIB
Kartu Indonesia Sehat (KIS) /Shammil Fachrial Suryapraja

MANTRA SUKABUMI - Kabar Baik nih, pemilik KIS dapat BST Rp300 Ribu, Segera Cek Nama Anda di dtks.kemensos.go.id, Pemerintah memastikan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat pada tahun 2021.

Bahkan beberapa bantuan sosial (bansos) sudah mulai disalurkan. Kini kabar gembira juga datang bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) mendapat BST Rp300 ribu.

Karena itu, bagi pemilik KIS untuk mengetahui nama anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu atau tidak bisa di cek melalui web dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Wah! Nama Anda Terdaftar di Web dtks.kemensos.go.id, Ayo Cairkan BST di Kantor Pos Terdekat

Penyaluran BST Rp300 ribu bagi masyarakat pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini dilaksanakan mulai bulan Januari hingga April 2021.

Adapun penyaluran BST Rp300 Ribu ini akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia sebagai pelaksana penyaluran dalam program bantuan ini.

PT Pos Indonesia (Persero) juga sudah menyatakan siap melakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos).

Sementara itu, seperti diberitakan, jumlah bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) ini  sebesar Rp12 triliun dan setiap orang akan mendapatkan Rp300 ribu.

Baca Juga: Siap-siap Kembalikan atau Hangus Jika tidak Diambil Dana BPUM Rp2,4 Juta Anda

Perlu diketahui bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) melaksanakan program bantuan sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sesuai dengan Undang-Undang 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 11 (2) yang menyebutkan, Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan bantuan dan atau pemberdayaan sosial.

Para penerima bantuan yang memiliki kartu KIS ini adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.***

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler