Segera Login dtks.kemensos.go.id dan Pastikan Nama Anda Terdaftar Penerima BST Rp300 Ribu

9 Januari 2021, 05:28 WIB
Cek KTP di link dtks.kemensos.go.id, ada bansos PKH untuk ibu hamil, lansia, hinga anak sekolah. /dtks.kemensos.go.id/

MANTRA SUKABUMI - Bantuan Sosial (bansos) kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2021.

Salah satunya adalah bansos bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang akan mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) Rp300 ribu.

Karena itu, untuk mengetahui nama anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu atau tidak segera login melalui web dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Hati-hati Viral Mobil Mini 20 Jutaan, Ini Faktanya

Baca Juga: Berikut Nama Calon Kapolri yang Diserahkan Mahfud MD kepada Presiden Jokowi

Pemerintah mengatakan penyaluran BST Rp300 ribu bagi masyarakat pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini dilaksanakan mulai bulan Januari hingga April 2021.

Sementara penyaluran BST Rp300 Ribu ini akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia sebagai pelaksana penyaluran dalam program bantuan ini.

PT Pos Indonesia (Persero) juga sudah menyatakan siap melakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos).

Sementara itu, seperti diberitakan, jumlah bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) ini sebesar Rp12 triliun dan setiap orang akan mendapatkan Rp300 ribu.

Baca Juga: Cek Fakta: Dikabarkan Masjid Istiqlal Kini Tak Lasanakan Shalat Jumat karena Sudah Dikuasai PKI

Baca Juga: Cek Fakta: Gawat Polisi Tiongkok Kini Pindah ke Indonesia, Ternyata ini Faktanya

Perlu diketahui bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) melaksanakan program bantuan sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sesuai dengan Undang-Undang 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 11 (2) yang menyebutkan, Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan bantuan dan atau pemberdayaan sosial.

Para penerima bantuan yang memiliki kartu KIS ini adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.***

Editor: Fauzan Evan

Tags

Terkini

Terpopuler