Sempat Tidak Beroperasi dan Terbang Tanpa Penumpang, Kemenhub Pastikan SJ 182 Masih Layak Terbang

12 Januari 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi: Sempat Tidak Beroperasi dan Terbang Tanpa Penumpang, Kemenhub Pastikan SJ 182 Masih Layak Terbang /Instagram @sriwijayaair/.*/Instagram @sriwijayaair

MANTRA SUKABUMI - Beredar kabar bahwa pesawat Sriwijaya Air dengan kode penerbangan SJ 182 sempat masuk hangar sejak Maret 2020 dan tidak beroperasi hingga Desember 2020. Selain itu, disebutkan pula bahwa pesawat SJ 182 sempat terbang tanpa penumpang pada 19 Desember 2020.

Akan tetapi, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa pesawat SJ 182 masih layak terbang. Menurut Kemenhub, pesawat Boeing jenis B737-500 tersebut memiliki Sertifikat Kelaikudaraan atau Certificate of Airworthiness yang masih berlaku hingga dengan 17 Desember 2021.

Adita Irawati selaku Juru Bicara Kemenhub mengatakan bahwa Ditjen Perhubungan Udara telah pengawasan rutin telah dilakukan. Pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air, dan telah dilakukan pada bulan November 2020.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Tanggapi Polda Metro Jaya Tolak Laporan Mensos Risma Blusukan, Ferdinand: Bikin Malu Keluarga Aja

"Hasilnya Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan," ujar Adita Irawati, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Selasa, 12 Januari 2021.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan pengawasan tersebut meliputi pemeriksaan semua pesawat yang diparkir atau tidak dioperasikan.

Hal tersebut dilakukan demi memastikan pesawat tersebut masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan pesawat.

Berdasarkan data yang ada, Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan inspeksi pada 14 Desember 2020. Pesawat Sriwijaya SJ 182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi hingga bulan Desember 2020.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Hari Hari ini Selasa 12 Januari 2021, Elsa Tahu Siapa Roy Sebenarnya

Baca Juga: Terkejut Dengar Pesawat Indonesia Jatuh, Presiden China Xi Jinping Sampaikan Ucapan Belasungkawa

Kemudian, disebutkan pula bahwa SJ 182 sempat terbang tanpa penumpang atau No Commercial Flight pada 19 Desember 2020. Sementara itu, pesawat beroperasi kembali dengan penumpang/Commercial Flight pada 22 Desember 2020.

Kemenhub telah menindaklanjuti Perintah Kelaikudaraan (Airworthiness Directive) yang diterbitkan oleh Federal Aviation Administration (FAA) atau regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, dengan menerbitkan Perintah Kelaikudaraan pada 24 Juli 2020.

"Perintah Kelaikudaraan tersebut mewajibkan operator yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-300/400/500 dan B737-800/900 untuk melakukan pemeriksaan engine sebelum dapat diterbangkan," ungkap Novie.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler