Penting Disiapkan, Tas Siaga Bencana Berisi Keperluan Pribadi Saat Terpaksa Mengungsi

17 Januari 2021, 21:20 WIB
Tim BNPB mencari Korban Gempa Bumi di Kab Mamuju Sulawesi Barat. /Twitter.com/ @BNPB Indonesia

 

MANTRA SUKABUMI – Gencarnya pemberitaan di media sosial tentang bencana gempa besar (megathrust) dan ancaman gelombang tsunami 20 meter, membuat masyarakat menjadi resah.

Datangnya bencana alam seperti gempa dan tsunami adalah kehendak Tuhan yang tidak bisa dihentikan oleh manusia.

Namun manusia dengan akalnya bisa meminimalisir kemungkinan-kemungkinan menghindari risiko besar atau dengan persiapan agar tahu apa yang harus dilakukan.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Baca Juga: Tak Hanya Picu Penyakit Jantung, Ternyata Ini 10 Bahaya Sering Makan Gorengan di Waktu Sarapan

Dalam menghadapi ancaman bencana, kesiapsiagaan menjadi kunci keselamatan bagi anda dan keluarga. Kesiapsiagaan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.

Dikutip mantrasukabumi.com dari Buku Saku “Tanggap Tangkas Tangguh, Menghadapi Bencana”, yang dirilis oleh BNPB.

Rencana Kesiapsiagaan
Bencana sering terjadi tanpa peringatan sehingga Anda membutuhkan pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapinya. Salah satu kebutuhan yang diperlukan untuk menghadapi bencana adalah rencana kesiapsiagaan.

Tiga upaya utama dalam menyusun rencana kesiapsiagaan menghadapi bencana

1. Miliki sebuah rencana darurat keluarga.

Rencana ini mencakup; analisis ancaman di sekitar; identifikasi titik kumpul; nomor kontak penting; mengetahui rute evakuasi; identifikasi lokasi untuk mematikan air, gas dan listrik; identifikasi titik aman di dalam bangunan atau rumah; dan Identifikasi anggota keluarga yang rentan (anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas).

Baca Juga: Komjen Lystio Jadi Kapolri, Novel Baswedan: Berantas Korupsi dan Reformasi Birokrasi Polri

2. Tas Siaga Bencana (TSB)

Tas Siaga Bencana (TSB) merupakan tas yang dipersiapkan anggota keluarga untuk berjaga-jaga apabila terjadi suatu bencana atau kondisi darurat lain.

Tujuan TSB sebagai persiapan untuk bertahan hidup saat bantuan belum datang dan memudahkan kita saat evakuasi menuju tempat aman.

Berikut Daftar Kebutuhan Dasar Tas Siaga Bencana Untuk 3 Hari:

Alat Bantu Penerangan; Senter , Lampu kepala, Korek api /Pemantik gas, Lilin, Dsb.

Uang; siapkan uang cash secukupnya untuk perbekalan selama kurang lebih 3 hari.

Pluit; alat bantu untuk meminta pertolongan saat darurat.

Masker; alat bantu pernafasan untuk menyaring udara kotor/tercemar.

Perlengkapan Mandi; seperti sabun mandi, sikat gigi dan odol, sisir, cotton bud, dsb.

Radio /Ponsel; radio/ponsel beserta baterai/charger/powerbank untuk memantau informasi bencana.

Baca Juga: Kementerian Kominfo Bongkar Kandungan Vaksin Corona dari Sinovac

Kotak Obat-obatan /P3K; seperti obat-obatan pribadi dan obat-obatan umum lainnya.

Air Minum; setidaknya bisa mendukung kebutuhan selama kurang lebih 3 hari.

Makanan Ringan Tahan Lama; seperti mie instant, biskuit, abon, coklat, dsb.

Pakaian untuk 3 Hari; sSeperti pakaian dalam, celana panjang, jaket, selimut, handuk,jas hujan, dsb.

Surat-Surat Penting; seperti surat tanah, surat kendaraan, ijasah, akte kelahiran, dsb.

Catatan:
Usahakan menggunakan Tas yang tahan air, berbahan kuat, serta nyaman digunakan.

Tas Siaga Bencana disiapkan untuk perseorang, termasuk anak-anak. Dan sesuaikan isi, ukuran, dan berat tas untuk tiap anggota keluarga.

Periksa kondisi tas beserta isinya minimal 6 bulan sekali, untuk memastikan tidak ada barang yang rusak atau kadaluarsa.

Letakkan Tas Siaga Bencana di tempat yang mudah ditemukan dan mudah dijangkau, agar segera bisa diambil ketika akan mengevakuasikan diri.

Baca Juga: Musim Rambutan Telah Tiba, Kenali 12 Jenis Rambutan Terlezat di Indonesia

3. Menyimak informasi dari berbagai media, seperti radio, televisi, media online, maupun sumber lain yang resmi.

Anda dapat memperoleh informasi resmi terhadap penanganan darurat dari BPBD, BNPB, dan kementerian/lembaga terkait. Apabila sudah terbentuk posko, informasi lanjutan akan diberikan oleh posko setempat.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler