Tanggapi Pernyataan Aby Febriyanto Soal Klarifikasi Mbak You, Husin Alwi: Mestinya Ditangkap Aja

19 Januari 2021, 16:18 WIB
Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Alwi Shihab /Foto: Instagram.com/@husinshihab/

 

MANTRA SUKABUMI – Husin Alwi Shihab yang merupakan ketua Cyber Indonesia menanggapi komentar dari seorang pengacara, Aby Febriyanto Dunggio terkait klarifikasi Mbak You yang mengatakan bahwa ada pergantian Presiden di 2024.

Dalam hal ini, Aby Febrianto menilai, bahwa Mbak You sudah membuat kegaduhan dan setelah itu baru ada klarifikasi.

Lebih lanjut, Aby Febrianto mengatakan, bahwa mengapa Mbak You tidak dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi secara langsung. 

 Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Baca Juga: Raffi Ahmad Sampaikan Kabar Duka yang Mendalam: Turut Berduka

“Intinya dia sudah membuat gaduh setelah itu baru klarifikasi. Gak sekalian aja dia di panggil oleh @CCICPolri @DivHumas_Polri buat dimintain klarifikasi langsung,” ujar Aby, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun @dunggio_aby pada Selasa, 19 Januari 2021.

Dalam hal ini, Husin Alwi Shihab mengatakan, bahwa semestinya Mbak You ditangkap oleh pihak Kepolisian.

Menurut Husin Alwi, ketika Mbak You tidak ditangkap, nantinya akan ada peramal baru yang seenaknya meramal hanya untuk mendukung politik tertentu.

Baca Juga: Selain Segar dan Manis, Konsumsi Air Kelapa Muda Dapat Bermanfaat bagi Kesehatan

“Mestinya ditangkap aja, kalau gak nanti akan ada peramal baru yang seenaknya main asal ramal hanya untuk mendukung politik tertentu,” tutur Husin Alwi, seperti dikutip dalam cuitan akun @HusinShihab pada Selasa, 19 Januari 2021.

Husin Alwi menilai akan bahaya ketika ramalan Mbak You dijadikan stimulus untuk melakukan perbuatan jahat.

Lebih lanjut, Husin Alwi mengatakan, bahwa sejak ribuan tahun lalu seorang peramal selalu dihukum dan tidak dibiarkan bebas. 

Baca Juga: Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Baru 

“Kan bahaya kalau ramal ini dijadikan stimulus untuk melakukan perbuatan jahat. Sejak ribuan tahun lalu yang namanya peramal selalu dihukum tidak dibiarkan liar,” pungkas Husin Alwi.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler