Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional, Presiden Joko Widodo: Bebaskan Pajak untuk Insan Pers

9 Februari 2021, 14:05 WIB
Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional, Presiden Joko Widodo: Bebaskan Pajak untuk Insan Pers.*/ /instagram.com/@jokowi

MANTRA SUKABUMI - Hari ini Presiden Joko Widodo menghadiri puncak peringatan hari Pers Nasional diistana negara.

Presiden RI Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas peran pers di saat pandemi ini. Presiden menilai, pers tetap berada di garis depan untuk menjadi jembatan komunikasi antara Pemerintah dan masyarakat serta terus membangun optimisme dan menjaga harapan.

"Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi juga masalah keuangan yang juga tidak mudah. Seperti yang tadi disampaikan Ketua PWI," ungkap Jokowi dalam acara Puncak Peringatan HPN di Istana Negara, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman PMJNews.com pada Selasa, 9 Februari 2021

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Ustadz Maaher Meninggal Dunia, Hidayat Nur Wahid Minta Polisi untuk Transparan: Agar Tak Jadi Fitnah

Jokowi juga menyampaikan ucapan terima kasih atas peran pers dalam membantu Pemerintah untuk memberikan informasi yang benar dan tepat serta mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.

Oleh karena itu, pemerintah akan berupaya meringankan beban pelaku industri media. Salah satunya dengan membebaskan PPh 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung pemerintah.

"Artinya pajak dibayar pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021," ucapnya.

Jokowi pun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mengawal kebijakan ini. Selain itu, untuk membebaskan industri media dari PPh Badan hingga Juni 2021 mendatang.

Baca Juga: Akui Sudah Tak Lagi Tinggal Bersama Stefan William, Celine Evangelista: Gue Ninggalin Rumah

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari ini 9 Februari 2021, Rafael Temui Saksi ke 2, Akankah Kebenarannya Terungkap?

"Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan. Juga untuk industri media dilakukan pengurangan PPh badan, kemudian pembebasan PPh 2 impor dan percepatan restitusi dan insentif ini juga berlaku sampai Juni 2021," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga mengapresiasi peran awak media dalam mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan. Sehingga warga semakin tertib dalam menjalankan 3M.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh insan pers karena membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat," pungkasnya.

Hadir secara langsung di Istana Negara dalam peringatan hari Pers Nasional di antaranya ialah Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Atal Sembiring Depari. ***

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler