Presiden Minta Revisi UU ITE, Muannas Alaidid: Hati-hati Pak Jokowi

17 Februari 2021, 06:40 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /Instagram.com/@muannasalaidid5017

 

MANTRA SUKABUMI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada DPR untuk merevisi UU ITE.

Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid menanggapi dengan serius pernyataan presiden Jokowi.

Oleh sebab itu, Muannas Alaidid meminta agar hati-hati kepada Jokowi terkait revisi UU ITE tersebut.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Cak Nun Ancam Turunkan Presiden Jokowi, Ruhut Sitompul: Memangnya Supir Taxi Bisa Diturunin di Pinggir Jalan

Pasalnya, Muannas Alaidid menyampaikan bahwa energi bangsa ini habis karena terjadi demo berjilid-jilid.

Hal ini disampaikan langsung oleh Muannas Alaidid melalui akun Twitter milik pribadinya @muannas_alaidid pada Rabu 17 Februari 2021.

"Energi bangsa ini pernah habis terjadi demo berjilid-jilid seperti tak berkesudahan semua berawal dari konten pidato unggahan berbau sara di pilgub dki lalu," tulis Muannas, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @muannas_alaidid pada Rabu 17 Februari 2021.

Oleh karenanya, Muannas Alaidid menyarankan kepada presiden Jokowi agar hati-hati terkait revisi UU ITE tersebut.

Baca Juga: Kapolri Sebut Pasal Karet di UU ITE Sering Dipakai Kriminalisasi, Natalius Pigai: Semoga Komitmen ini Terwujud

Lebih kepada hati-hati Muannas menambahkan, apalagi ada niatan untuk menghapus pasalnya.

"Saran saya hati-hati pak @jokowi soal revisi ini dan coba kembali pikirkan dengan matang apalagi niatan untuk menghapus pasalnya," pungkasnya.

Adapun dari pernyataan presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE tersebut disampaikan langsung oleh akun Twitter milik pribadinya @jokowi pada Selasa 16 Februari 2021.

Baca Juga: Usai Sindir Amanda Manopo, Barbie Kumalasari Ngaku Artis Papan Atas, hinga Beri Tips Akting

"Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya," tulis Jokowi.

Oleh demikian, Jokowi memerintahkan kepada Kapolri agar selektif dalam menyikapi dan menerima laporan seperti itu.

"Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati," sambungannya.***

 

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler