Khawatir Cuitan Soal Ustadz Maheer Picu Konflik Polri dan KPK Ferdinand Hutahaean Serukan Pecat Novel Baswedan

19 Februari 2021, 11:10 WIB
Ferdinand Hutahaean. /Tangkapan layar Instagram.com/@ferdinand_hutahaean/Instagram.com/@ferdinand_hutahaean

 

MANTRA SUKABUMI – Ferdinand Hutahaean kembali melontarkan pernyataan keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Kali ini, dirinya menyerukan agar Novel dipecat dari jabatannya sebagai penyidik di KPK.

Menurut Ferdinand Hutahaean, cuitan Novel Baswedan mengenai kematian Ustadz Maheer telah melanggar etika sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti yang diketahui sebelumnya, Novel memposting sebuah cuitan yang menyebut bahwa kepolisian telah bertindak keterlaluan atas kematian Ustadz Maheer di Rutan Mabes Polri.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Menhan Marah Gebrak Meja: Saudara Tidak Usah Ikuti Prabowo Subianto

“Apa yang dilakukan Novel Baswedan itu jelas melanggar etika sebagai penyidik @KPK_RI,” ujar Ferdinand, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun @FerdinandHaean3 pada Jumat, 19 Februari 2021.

Ferdinand menilai jika cuitan Novel bisa menimbulkan konflik antara internal KPK dengan anggota Polri.

Dirinya menambahkan jika semestinya KPK dan Polri bekerja sama dalam proses penegakkan hukum, serta menyerukan agar Novel Baswedan dipecat.

“Cuitannya bisa membuat internal KPK yang dipimpin Firli yang juga anggota Polri dan bisa memicu permusuhan antara KPK dengan Polri yang seharusnya kerjasama menegakkan hukum. Pecat Novel,” tegasnya.

Selain Ferdinand Hutahaean, sebelumnya Muannas Alaidid menilai jika cuitan Novel Baswedan tersebut merupakan berita bohong, dan bukan bentuk rasa kemanusiaan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Sampaikan Kabar Duka, Denny Cagur: Selamat Jalan

Seperti yang diketahui, Novel Baswedan sebelumnya memposting cuitan terkait wafatnya Ustadz Maheer At-Thuwailibi yang mengundang pro dan kontra di kalangan publik.

Dirinya menyebut jika pihak kepolisian berlaku keterlaluan karena membiarkan Ustadz Maheer yang kala itu sakit tetap mendekam di penjara.

Muannas Alaidid menganggap bahwa cuitan Novel Baswedan tersebut merupakan berita bohong, dan terkesan memanas-manasi.

“Bukan kemanusiaan tapi berita bohong, manasin,” tulis Muannas Alaidid, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @muannas_alaidid pada Jumat, 19 Februari 2021.

Dirinya juga menyampaikan jika keluarga Ustadz Maheer sudah menegaskan bahwa Polri telah berlaku baik saat Ustadz Maheer dirawat di RS Polri.

Akan tetapi, Muannas Alaidid menilai bahwa cuitan Novel Baswedan tersebut merupakan tuduhan bahwa aparat bertindak keterlaluan terhadap Ustadz Maheer.

“Keluarga Maheer sudah tegaskan Polri berlaku baik selama ini ia dirawat di RS Kramat Jati, tapi Anda tuduh aparat keterlaluan,” tegas Muannas.

Baca Juga: Pemeran Mis Kiki di Sinetron Ikatan Cinta Dicibir Netizen Soal Pakaiannya, Ayya Renita: Gerah Kalau Tertutup

Sebelumnya, dalam cuitan di akun Twitter @nazaqistsha miliknya yang diposting pada 9 Februari lalu, Novel Baswedan menyampaikan kabar duka terkait Ustadz Maheer yang meninggal dunia di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri.

Dirinya menyayangkan keputusan Polri yang dinilai memaksakan penahanan Ustadz Maheer, yang jatuh sakit sebelum akhirnya wafat.

“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan?” tulis Novel Baswedan.

Dirinya juga meminta agar aparat kepolisian untuk tidak bertindak keterlaluan, terutama terhadap kalangan pemuka agama.

Menurutnya, kematian Ustadz Maheer At-Thuwailibi tersebut bukan perkara sepele.

“Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho,” tandasnya.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler