MANTRA SUKABUMI - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) diduga berikan laba bagi eksportir ketika membuka kuota ekspor benur.
Kebijakan Edhy Prabowo ini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edhy Prabowo kini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi benur bersama enam orang lainnya oleh KPK.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Baca Juga: Kantor Gubernur Ganjar Pranowo Terendam Banjir, Netizen: Giring kok Mingkem
Dalam melakukan pendalaman ini KPK perlu kembali melakukan gelar pemeriksaan pada beberapa orang terkait.
Orang yang telah KPK periksa tekait permasalahan ini antara lain, Kepala Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM).
Kemudian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakin Sjarief Widjaja yang merupakan saksi tersangka Edhy Prabowo.
Selain itu lima orang lain yakni, Pimpinan BNI Cabang Cibinong Alex Wijaya, Karyawan Swasta Badruyah Lestari, PNS Gellwynn FH Yusuf, Notari Alvin Nugraha dan Mahasiswa Lutpi Ginanjar.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya tengah melakukan kebijakan yang ditetapkan Edhy Prabowo dalam kasus ini.
Baca Juga: Hindari Gunakan HP Sambil Rebahan! Inilah Bahayanya Bisa Sebabkan Stres Hingga Kanker Mata
Menurutnya, kebijakan tersebut sangat menguntungkan eksportir yang dirasa janggal, sehingga harus kembali gelar pemeriksaan.
"Kebijakan tersangka ini sedang kami dalami pengetahuannya, saat ini dugaan kami eskpor benur ini menguntungkan ekportir," terangnya seperti yang dilansir mantrasukabumi.com dari Antaranews Rabu, 24 Februari 2021.
"Kemudian eksportir memberikan sejumlah uang kepada EP melalui prantara tersangka AM (Amiril Mukminin)," ucapnya.
Dugaan perasan yang dilakukan oleh Gellwynn. Ia telah memberikan kartu kreditnya kepada istri tersangka Edhy Prabowo untuk transaksi pembelian barang mewah di Amerika Serikat.
Sedangkan pada mahasiswa Lutpi, KPK berhasil mengamankan dokumen PT Aero Citra Cargo (ACK) terkait ekspor.
"Kami amankan dokumen kepemilikan tanah di wilayah Sukabumi dari tangan Alvin Nugraha yang diduga milik EP," terangnya.
"Perannya Badriyah Lestari, ia memberikan rekening banknya yang diduga untuk digunakan membeli berbagai barang dari PT ACK," ujarnya.
Adapun Pimpinan BNI Cabang Cibinong, Alex Wijaya diperiksa karena telah membuka rekening bank untuk tersangka Andreau Masanta Pribadi (AMP).***