Partai Demokrat Terbitkan Rilis Media, 7 Pengkhianat Partai Dipecat

27 Februari 2021, 08:06 WIB
Partai Demokrat Terbitkan Rilis Media, 7 Pengkhianat Partai diPecat./ /ARAHKATA/Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol

MANTRA SUKABUMI - Setelah gonjang ganjing mengenai isu kudeta, akhirnya Partai Demokrat menerbitkan rilis media.

Rilis media yang berjudul penuhi aspirasi kader demokrat pecat penghianat, dalam rilis tersebut disebutkan bahwa Partai Demokrat telah memecat 7 orang kadernya yang dianggap berkhianat, berikut dengan fakta kesalahannya. 

Sebelumnya telah disebutkan oleh Susilo Bambang Yudoyono bahwa terdapat gerakan pengambil alihan kepemimpinan Partai Demokrat atau disingkat GPK-PD, beberapa orang kader dicurigai terlibat dengan aksi tersebut, dan dengan banyaknya desakan dari Ketua DPD dan DPC agar melakukan pemecatan terhadap kader yang diduga akan melakukan kudeta partai.

 Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Berkhianat, Akhirnya 7 Kader Demokrat Dipecat, Marzuki Alie: Semakin Langgeng Jadi Dinasti

Ditulis dari rilis media dan telah diunggah ke media sosial resmi Partai Demokrat @Pdemokrat, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com pada 27 Februari 2021.

Terdapat tujuh kader yang dicurigai lalu kemudian diberhentikan dengan tidak hormat, yaitu Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya.

Ke enam kader tersebut berhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk.

 Baca Juga: Dari Kasus Penembakan Cengkareng hingga Kerumunan NTT, Rocky Gerung Nilai Kapolri Paling Dibebankan

Serta ke enam kader Partai Demokrat tersebut dianggap telah mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu menggunakan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong, fitnah, serta hoaks soal Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan partai hasil Kongres V Dp 2020, harus diturunkan melalui Konferensi Luar Biasa atau KLB secara ilegal dan inkonstitusional.

Kemudian berikutnya adalah Marzuki Alie diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran AD/ART, etika Partai Demokrat dan fakta integritas.

Jhoni Allen Marbun yang notabene saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI, maka dengan keputusan tersebut akan di PAW kan atau Pergantian Antar Waktu.

Rilis Media tersebut telah ditanda tangani oleh Herzaky Mahendra Putra sebagai Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat.

 Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Sabtu, 27 Februari 2021, Jangan Lewatkan Indonesia's Next Top Model

Pemecatan tersebut dilakukan selain karena alat bukti terlibat Gerakan Pengambil alihan Kepemimpinan, juga karena desakan para Ketua DPD dan Ketua DPC, Sehingga melalui pertimbangan hal tersebut maka dilaksanakan pemecatan kader yang terlibat oleh DPP Partai Demokrat.

Sebelumnya para Ketua DPD menuliskan pada laman media sosial resmi Partai Demokrat @Pdemokrat, bahwa agar dilakukan pemecatan bagi kader yang melakukan pengkhiatan kepada partai.

Bupati Lebak Banten yang juga sebagai Ketua DPD Banten Iti Octaviana Jayabaya, menyuarakan komitmennya. Iti Octaviana Jayabaya dalam akun resmi Partai Demokrat @Pdemokrat,

"Jika tidak sanggup membesarkan partai janganlah merusak partai." ucap Iti 

 Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstreme Hari ini Sabtu 27 Februari 2021, BMKG: Peringatan Dini

"Kesetiaan Partai Demokrat Banten kepada Ketua Umum AHY dan DPP tidak perlu diragukan lagi, jika tidak sesuai maka buktikan berpolitik ditempat lain, dan buktikan kalau memang jago," ujar Iti Octaviani Jayabaya menambahkan. 

Wakil Ketua DPD Jawa Barat Asep Wahyu Wijaya memberikan dukungan dengan mengatakan akan melakukan pemecatan kepada siapapun kader demokrat di Jawa Barat yang terindikasi melakukan kudeta. 

"Kepada pengkhianat yang berasal dari internal, kami mohon kepada Ketua Umum Partai Demokrat untuk menindak tegas, agar diberhentikan dan keluarkan dari Partai Demokrat. 

Sebab kita tidak ingin orang yang berkhianat berada di dalam partai ini." ucap Asri Auzar Ketua DPD Partai Demokrat Riau.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler